ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R rumah kosong tersebut saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Saksi ng Yonas Refalusi Anwar dan Saksi Khairil Anwar, sedangkan saksi Syahrul Yulianto alias Saprol bin Nyamat, saksi Ganjar Siswanto alias Bagong bin Tukiran dan Saksi Edi Nur Cahyo alias Penthet hanya menunggu di teras gu rumah. Selanjutnya Saksi Yonas Refalusi Anwar dengan mengendarai Honda Vario warna hitam Nomor Polisi AB-2991-QI milik korban Ria Puspita bin Anjar Lestari mengendarai sepeda motor Honda Astrea warna hitam Nomor Polisi AB-5765-EY miliknya ke rumah saksi Muhammad Syarif ub lik ah A Restanti mengantar saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari, yang selanjutnya Saksi Yonas Refalusi Anwar berboncengan dengan saksi Muhammad Syarif am Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam Nomor Polisi AB-2991-QI kembali ah k - ep ke rumah kosong; Bahwa sekembalinya ke rumah kosong, Saksi Yonas Refalusi Anwar meminta saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar In do ne si R Lestari untuk membantu membawa jenazah Ria Puspita Restanti keluar dari kamar tidur, selanjutnya saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias A gu ng Arif bin Anjar Lestari dan Saksi Yonas Refalusi Anwar mengeluarkan jenazah Ria Puspita Restanti dari kamar dengan cara berjalan sambil memapah jenasah tersebut ditengah-tengah antara saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif Bin Anjar Lestari dan Saksi Yonas Refalusi Anwar, sedangkan Saksi Khairil Anwar menunggu di luar rumah sambil mengawasi situasi di sekitar rumah tersebut. Selanjutnya jenazah Ria lik Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari dan Saksi Yonas Refalusi Anwar dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam Nomor Polisi AB2991-QI dengan cara Saksi Yonas Refalusi Anwar mengendarai sepeda ub m ah Puspita Restanti dibawa pergi oleh saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias motor dan jenazah Ria Puspita Restanti didudukkan ditengah dengan posisi ka melangkah (mengangkang) dan saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias ep Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari duduk dibelakangnya sambil memegangi ah jenazah Ria Puspita Restanti. Selanjutnya jenazah Ria Puspita Restanti Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari menuju ke daerah ng M persawahan di tepi sungai di Dusun Kringinan, Desa Selomartani, on Hal. 45 dari 64 hal. Put. Nomor 75 PK/Pid/2016 In d A gu Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, dan diikuti oleh saksi Ganjar es R tersebut dibawa oleh Saksi Yonas Refalusi Anwar dan saksi Muhammad ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 45