Search tips
10 shown of 10 entitiessorted by
ICJR Sepakat dengan Pemerintah: Pengundangan KUHP Baru Wajib Menunda Eksekusi Pidana Mati Saat Ini
- About
- Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy O. S. Hiariej, menegaskan bahwa ketentuan pidana mati dalam KUHP Baru yang memuat masa percobaan 10 tahun bagi terpidana mati dapat diterapkan sejak undang-undang tersebut disahkan meskipun pemberlakuan undang-undang tersebut secara efektif baru akan mulai pada 2 Januari 2026. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi di Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada 28 Februari 2023. Wamenkumham RI menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) KUHP Baru, jika terjadi perubahan peraturan perundang-undangan, maka terlapor, terperiksa, tersangka, terdakwa, terpidana harus diuntungkan dari UU tersebut. Sebagai konsekuensinya, eksekusi terhadap seluruh terpidana mati untuk itu perlu ditunda. ICJR mengapresiasi dan sepakat dengan pandangan Wamenkumham RI tersebut yang merupakan salah satu asas utama hukum pidana yaitu asas “in favor reo”, yang juga berhubungan dengan asas “in dubio pro reo” apabila nantinya muncul keragu-raguan dalam pemeriksaan perkara.
- Date added
- Mar 2, 2023
Alert
Penyiksaan dalam Praktik Pidana Mati di Indonesia: Satu Terlalu Banyak
- About
- Setiap tanggal 10 Desember, masyarakat dunia merayakan Hari HAM Sedunia dalam rangka memperingati lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Pada momen peringatan Hari HAM Sedunia 2022, ICJR berupaya untuk mengingatkan kembali komitmen Pemerintah Indonesia pada DUHAM maupun instrumen HAM lainnya terkait penghormatan terhadap seperangkat hak asasi manusia termasuk di dalamnya hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan.
- Date added
- Mar 2, 2023
Alert
ICJR Mempublikasi Dua Penelitian untuk Memperkuat Hak-Hak Fair Trial dalam Kasus Hukuman Mati dan Meluncurkan Database Hukuman Mati Indonesia (hukumanmati.id)
- About
- Pada 27 April 2022, ICJR menyelenggarakan webinar series “Penguatan Prinsip Fair Trial dalam Kasus Hukuman Mati” dalam rangka meluncurkan dua penelitian sebagai rekomendasi pengaturan jaminan hak-hak fair trial pada kasus pidana mati ke depan. Dalam webinar series ini, ICJR meluncurkan penelitian pada seri 1 webinar yang secara spesifik mendiskusikan “Pertimbangan Penting Hakim dalam Kasus Hukuman Mati”, dan seri 2 membahas soal rekomendasi untuk Mendorong Pengaturan Khusus Hak-Hak Fair Trial Terpidana Mati dalam RKUHAP. ICJR juga berkomitmen untuk menyediakan informasi secara sistematis terkait kasus-kasus hukuman mati melalui sebuah Database Hukuman Mati yang berisi data/informasi terkait perkara, kasus, dokumen putusan dan grasi, publikasi penelitian, dan artikel-artikel perkembangan diskursus pidana mati. Harapannya, database ini dapat mendorong lebih banyak penelitian ilmiah dan advokasi kebijakan terkait pidana mati di Indonesia, maupun sebagai sumber untuk penelusuran kasus (case tracking) yang pernah dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Database tersebut telah resmi diluncurkan dan dapat diakses oleh publik melalui link: hukumanmati.id.
- Date added
- Apr 28, 2022
Alert
Untuk Pemulihan Korban, Pidana Mati Bukan Solusi!
- About
- ICJR mengutuk tindakan pelaku dan mengamini kemarahan publik atas perkara perkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Namun yang perlu terus ditekankan adalah kita semua untuk melihat apa yang menjadi akar permasalahan perkosaan dan kekerasan seksual. Pendekatan semata-mata pada penghukuman seberat-beratnya justru hanya akan mengecohkan perhatian kita dari permasalahan sistemik dan mendasar mengapa terjadi kekerasan seksual. Jangan sampai pilihan pidana malah menghambat proses hukum dan fokus pada pemulihan korban ke depan dan untuk kasus-kasus yang mungkin akan terjadi lagi.
- Date added
- Feb 24, 2022
Alert
ICJR Luncurkan Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia 2021 “Ketidakpastian Berlapis: Menanti Jaminan Komutasi Pidana Mati Sekarang!”
- About
- ICJR menerbitkan laporan tahunan situasi kebijakan pidana mati di Indonesia sejak 2016. Dalam rangka mempublikasikan dan mendiskusikan temuan-temuan dalam laporan 2021, ICJR menyelenggarakan webinar peluncuran pada Kamis, 27 Januari 2022 secara daring. Dalam laporan periode 2021, temuan penting yang diangkat antara lain mengenai tren penjatuhan pidana mati dalam perkara narkotika yang tujuh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2021 menduduki mayoritas kasus pidana mati di Indonesia. Pada aspek perkembangan kebijakan, laporan ICJR juga menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah, termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi. ICJR memberikan rekomendasi khususnya kepada beberapa pemangku kepentingan.
- Date added
- Feb 22, 2022
Alert
ICJR: Pemerintah Harus Konsisten soal “Jalan Tengah” dalam Hukuman Mati di RKUHP
- About
- Ketidakjelasan posisi pemerintah terlihat dari rekomendasi pemerintah untuk mengubah ketentuan mengenai syarat masa percobaan yang harus dimuat di dalam putusan pengadilan oleh hakim, yang berarti tidak semua terpidana hukuman mati dapat diberikan masa percobaan ini.
- Date added
- Feb 22, 2022
Alert
Penuntutan dan Penjatuhan Hukuman Mati Saat Masa Pandemi Adalah Hal yang Mengerikan
- About
- Penjatuhan hukuman mati harus dilakukan dalam kondisi kehati-hatian yang sangat tinggi. Perlu diingat bahwa dalam situasi normal pun, pelanggaran terhadap hak-hak fair trial atau seperangkat hak untuk menjamin peradilan berjalan dengan adil dalam banyak kasus hukuman mati sebelumnya pun masih ditemukan. Maka dalam kondisi Wabah Covid-19 yang menyebabkan pengadilan hingga kantor jasa layanan hukum tidak dapat beroperasi normal seharusnya penuntutan maupun penjatuhan hukuman mati dihindarkan.
- Date added
- Feb 22, 2022
Alert
Hentikan Narasi Populis Pidana Mati untuk Tindak Pidana Korupsi
- About
- ICJR sangat menentang keras wacana KPK ataupun aktor Pemerintah lainnya untuk menjatuhkan hukuman mati sebagai solusi pemberantasan korupsi terlebih pada masa pandemi ini. ICJR merekomendasikan langkah yang lebih tepat diambil oleh Pemerintah yaitu fokus pada visi pemberantasan korupsi dengan memperbaiki sistem pengawasan pada kerja-kerja pemerintahan khususnya dalam penyaluran dana bansos dan kebijakan penanganan pandemi lainnya. Pengguna pidana mati tidak pernah sebagai solusi akar masalah korupsi.
- Date added
- Feb 22, 2022
Alert
1 Juni 1945 – 1 Juni 2020: 75 Tahun Setelah Pidato Bung Karno tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Indonesia Masih Pertahankan Hukuman Mati
- About
- ICJR mengajak Pemerintah dan jajarannya untuk maju dan berkembang secara rohani, budaya, dan masyarakat, sesuai Sila ke-2 Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” dengan memastikan; pertama, Pemerintah termasuk DPR melahirkan kebijakan pidana yang berdasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab, salah satunya dapat dimulai dengan Rancangan Kitab Perundang-undangan Hukum Pidana (RKUHP), penghapusan hukuman mati harus kembali diwacanakan. Kedua, mempertahankan moratorium pidana mati bukan hanya dalam hal eksekusi tetapi juga dalam penjatuhan pidana dalam tahap yudisial/peradilan pidana. Ketiga, memberikan komutasi/pengubahan hukuman bagi mereka yang sudah dalam deret tunggu eksekusi mati lebih dari 10 tahun demi alasan kemanusiaan.
- Date added
- Feb 22, 2022
Alert
Hukuman Mati di Indonesia dari Masa Ke Masa
- About
- Di Indonesia, setidaknya terdapat dua belas (12) undang-undang yang masih mencantumkan hukuman mati sebagai salah satu bentuk pidana. Berbeda dengan perkembangan Hukum Pidana di Belanda yang telah menghapuskan hukuman mati sejak tahun 1870, KUHP Indonesia masih mempertahankan hukuman mati. Sebagai bagian dari pembatasan hak asasi manusia yang paling hakiki yaitu hak untuk hidup, maka sudah tentu dasar untuk mencantumkan hukuman mati harus memiliki akar yang sangat kuat dan didasarkan atas bukti dan rasionalisasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka pada titik ini menjadi penting untuk mengetahui Raison D’être sebab musabab masih dimasukannya sanksi pidana hukuman mati di pelbagai regulasi di Indonesia. Berikut hasil penelurusan Tim ICJR dalam proses pemetaan legislasi yang memuat hukuman mati sebagai hukuman sebagai upaya mencari tahu alasan berlakunya hukuman mati di Indonesia.
- Date added
- Feb 18, 2022
Alert
10 shown of 10 entities