ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

rumah kosong tersebut saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias
Arif bin Anjar Lestari masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Saksi

ng

Yonas Refalusi Anwar dan Saksi Khairil Anwar, sedangkan saksi Syahrul

Yulianto alias Saprol bin Nyamat, saksi Ganjar Siswanto alias Bagong bin
Tukiran dan Saksi Edi Nur Cahyo alias Penthet hanya menunggu di teras

gu

rumah. Selanjutnya Saksi Yonas Refalusi Anwar dengan mengendarai

Honda Vario warna hitam Nomor Polisi AB-2991-QI milik korban Ria Puspita

bin Anjar Lestari mengendarai sepeda motor Honda Astrea warna hitam

Nomor Polisi AB-5765-EY miliknya ke rumah saksi Muhammad Syarif

ub
lik

ah

A

Restanti mengantar saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif

Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari, yang selanjutnya Saksi
Yonas Refalusi Anwar berboncengan dengan saksi Muhammad Syarif

am

Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari dengan menggunakan
sepeda motor Honda Vario warna hitam Nomor Polisi AB-2991-QI kembali

ah
k

-

ep

ke rumah kosong;

Bahwa sekembalinya ke rumah kosong, Saksi Yonas Refalusi Anwar
meminta saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar

In
do
ne
si

R

Lestari untuk membantu membawa jenazah Ria Puspita Restanti keluar dari

kamar tidur, selanjutnya saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias Tuyul alias

A
gu
ng

Arif bin Anjar Lestari dan Saksi Yonas Refalusi Anwar mengeluarkan
jenazah Ria Puspita Restanti dari kamar dengan cara berjalan sambil

memapah jenasah tersebut ditengah-tengah antara saksi Muhammad Syarif

Khoirudin alias Tuyul alias Arif Bin Anjar Lestari dan Saksi Yonas Refalusi

Anwar, sedangkan Saksi Khairil Anwar menunggu di luar rumah sambil
mengawasi situasi di sekitar rumah tersebut. Selanjutnya jenazah Ria

lik

Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari dan Saksi Yonas Refalusi Anwar dengan
menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam Nomor Polisi AB2991-QI dengan cara Saksi Yonas Refalusi Anwar mengendarai sepeda

ub

m

ah

Puspita Restanti dibawa pergi oleh saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias

motor dan jenazah Ria Puspita Restanti didudukkan ditengah dengan posisi

ka

melangkah (mengangkang) dan saksi Muhammad Syarif Khoirudin alias

ep

Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari duduk dibelakangnya sambil memegangi

ah

jenazah Ria Puspita Restanti. Selanjutnya jenazah Ria Puspita Restanti

Syarif Khoirudin alias Tuyul alias Arif bin Anjar Lestari menuju ke daerah

ng

M

persawahan di tepi sungai di Dusun Kringinan, Desa Selomartani,

on

Hal. 45 dari 64 hal. Put. Nomor 75 PK/Pid/2016

In
d

A

gu

Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, dan diikuti oleh saksi Ganjar

es

R

tersebut dibawa oleh Saksi Yonas Refalusi Anwar dan saksi Muhammad

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 45

Select target paragraph3