is Bahwa terdakwa 2itangkap pada tanggal 26 November 2007 sekitar jam 17.30 MB bettempat di rumab kontrakan terdakwa II. Kedondong Kay. 220 Blok A RT. 01/06 Kel. Cinere, Kec. Umo Kota Depok, yang dilakukan oleh Tim DIT !VflP NARKOBA dan icr BARESKRJM POLRI yaitu GUSTI BACHRJ, SE, Msi dan Th'AS HABIB! berawal dari basil perkembangan penyclidikan dan penyidikan kasus Psikotropika (ekstasi) yang terjadi pada tangggal 21 November 2007 dan Polisi melakukan penggeledahan di Apartemen Taman Anggrek Tower 5 lantal 19 kamar Nomor 19 A Jakarta Barat, dan didapatkan barang bukti sebagaI berikut: a. 7 (tujuh) kantong plastik ekstasi dengan logo "STAR", "PS", U 1 r dengan berat total 3.945 gram. Ix sebanyak + 11.000 butir. Dus I A, dengan jumlah 11 plastik berisi ekstasi warna biru, logo "STAR" sebanyak + 85.000 butir, dengan berat 34.825 gram brutto. Dus I B, dengan jumlah 18 plastik beilsi ekstasi warna biru logo "STAR' sebanyak + 90.000 butir dengan berat 38.948 gram brutto. Dus II, sebanyak 22 plastik ekstasi warna kuning logo "PS", sebanyak + 21.420 butir, dengan berat 6.330 gram brutto. £ Dus HI, sebanyak 11 plastik dengan jumlah + 45.550 butir warna krem logo "PANAH", dengan berat 14.817 gram brutto. & Dus IV, dengan jumlah 23 plastik berisi ekstasi, warna krem logo T", IbI1TSUBISHI', 'PANAH", sebanyak + 113.900 butir dengan berat 30.699 gram brutto. Ii Dus V,dengan jumlah 11 plastik ekstasi warna pink logo "Bintang', sebanyak+55.000 butir dengan berat 23.798 gram brutto. • i Dus Videngan jumlah 5 plastik ekstasi warna krem, biru, pink, dan kuning logo "STAR', 'T", "M1TSUBISHr, "BINTANG", • dan 7 toples warna biru, pink, dan krem, dengan berat 6.592 gram brutto, sebanyak + 18.234 butir dan 11 bungkus bubuk