'9 (ekstsl hancur) sebanyak 429 gram clan saw bungkus bubuk ekstasi rusak seberat 176 gram. Sehingga jümlah total ekstasi seluruhnya adalah 449.104 (empat ratis empat puluh se,nbilan dbu seratus empat) butir dan barang bukti berupa ekstasi tersebut adalah merupakon bagian barang yang terdakwa perintahkan kepada saksi LIM itT WEE als KIM untuk diantar/diedarkan sesual pesanan, Sedangkan uang sebesar Rp. 925.000.000,(sembilan ,aWs dua puluh Iiina juta rupiah) dan uang Dollar Singapura sebesar $ 70.000,- adalah uang dan hasil penjualan ekstasi dan ditemukan dalam kamar COW YE als ANDREW (DPO) di Apartemen Mediterania Tower D Lantal 30 lamar 30 KH yang juga merupakan tempat tinggal saksi UM U MT WEE als KIM. U Bahwa terdakwa bertemu dengan UM itT WEE als KIM (terdakwa dalam berkas yang lain) sebanyak 2 sampal 3 kali diantaranya di Hem Mall Anggrek; di Apartemen Anggrek; di Apartemen mediterania tower D No 30 KH dengan maksud untuk menyuruh CHIJA UK Cl-lANG als A SIOK als KENT als JIMMY BIJDLANTO BUDIANTO (telah meninggal dun ía karena sakIt pada tgL 08 Maret 2008) untuk mengantarkan ekstasi ke suatu tempat. a U Bahwa terdakwa telah 2 (dua) kali menyuruh UM MT WEE als KIM (terdakwa dalam berkas yang lain) mengantar ekstasi pada sekitar bulan November 2007 dan mengantar ekstasi yang sudah di pesan tersebut dan mobil ke mobil dalam keadaan mobil tersebut tidak terkund atas perintah terdakwa melalul telepon dan tiM MT WEE als KIM (terdakwa dalam berkas yang lain) menerima gap sebesar US$ 2.200 (+ 7.000 Ringgit Malaya) sekitar Nopember 2007 dan ekstasi tersebut diambil dan Apartemen Taman Anggrek Tower 5 lantai 19 lamar Nomor 19 A Jakarta Barat selanjutnya atas perintah terdakwa saksã tiM in WEE als KIM mengantarkan ke dalam Mall Taman Anggrek disekitar tempat Ice Skiting dan diterima oleh ARIFIN (DPO).