is

Bahwa terdakwa 2itangkap pada tanggal 26 November 2007
sekitar jam 17.30 MB bettempat di rumab kontrakan
terdakwa II. Kedondong Kay. 220 Blok A RT. 01/06 Kel. Cinere,
Kec. Umo Kota Depok, yang dilakukan oleh Tim DIT !VflP
NARKOBA dan

icr BARESKRJM POLRI yaitu GUSTI BACHRJ,

SE, Msi dan Th'AS HABIB! berawal dari basil perkembangan
penyclidikan dan penyidikan kasus Psikotropika (ekstasi) yang
terjadi pada tangggal 21 November 2007 dan Polisi melakukan
penggeledahan di Apartemen Taman Anggrek Tower 5 lantal
19 kamar Nomor 19 A Jakarta Barat, dan didapatkan barang
bukti sebagaI berikut:
a. 7 (tujuh) kantong plastik ekstasi dengan logo "STAR", "PS",

U

1
r dengan berat total 3.945 gram.
Ix sebanyak + 11.000 butir.

Dus I A, dengan jumlah 11 plastik berisi ekstasi warna biru,
logo "STAR" sebanyak + 85.000 butir, dengan berat 34.825
gram brutto.
Dus I B, dengan jumlah 18 plastik beilsi ekstasi warna biru
logo "STAR' sebanyak + 90.000 butir dengan berat 38.948
gram brutto.
Dus II, sebanyak 22 plastik ekstasi warna kuning logo "PS",
sebanyak + 21.420 butir, dengan berat 6.330 gram brutto.
£

Dus HI, sebanyak 11 plastik dengan jumlah + 45.550 butir
warna krem logo "PANAH", dengan berat 14.817 gram brutto.

&

Dus IV, dengan jumlah 23 plastik berisi ekstasi, warna krem
logo T", IbI1TSUBISHI', 'PANAH", sebanyak + 113.900 butir
dengan berat 30.699 gram brutto.

Ii Dus V,dengan jumlah 11 plastik ekstasi warna pink logo
"Bintang', sebanyak+55.000 butir dengan berat 23.798 gram
brutto.

•
i

Dus Videngan jumlah 5 plastik ekstasi warna krem, biru,
pink, dan kuning logo "STAR', 'T", "M1TSUBISHr, "BINTANG",

•

dan 7 toples warna biru, pink, dan krem, dengan berat 6.592
gram brutto, sebanyak + 18.234 butir dan 11 bungkus bubuk

Select target paragraph3