ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id
gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak 999

R

gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP Kaltim

gu

ng

dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,740 gram/netto

yang dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan
peradilan;

•

½ kg dibungkus dengan plastik teh merek

A

Guanyingwang, disisihkan 1 (satu) paket dengan berat 1

ub
lik

ah

gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak 499
gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP Kaltim

am

dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,760 gram/netto

ep

yang dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan

ah
k

peradilan;

1 (satu) tas abu-abu merk Converse berisi sabu-sabu dengan berat ½ kg

In
do
ne
si

R

•

yang terbagi menjadi 10 (sepuluh) paket dengan rincian sebagai berikut:

1 (satu) paket pertama dengan berat keseluruhan 51,34
gram/brutto, disisihkan 1 (satu) paket dengan berat 1
gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak
50,34 gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP

Kaltim dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,709 gram/

ah

netto

yang

dikembalikan

ka

•

digunakan

untuk

ub

m

kepentingan peradilan;

dan

lik

A
gu
ng

•

1 (satu) paket kedua dengan berat keseluruhan 51,10

ep

gram/brutto, disisihkan 1 (satu) paket dengan berat 1

ah

gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak

on

Hal. 17 dari 24 hal. Put. No. 110/PID/2015/PT.SMR

In
d

A

gu

ng

M

Kaltim dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,715 gram/

es

R

50,10 gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 17

Select target paragraph3