ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak 999 R gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP Kaltim gu ng dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,740 gram/netto yang dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan peradilan; • ½ kg dibungkus dengan plastik teh merek A Guanyingwang, disisihkan 1 (satu) paket dengan berat 1 ub lik ah gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak 499 gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP Kaltim am dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,760 gram/netto ep yang dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan ah k peradilan; 1 (satu) tas abu-abu merk Converse berisi sabu-sabu dengan berat ½ kg In do ne si R • yang terbagi menjadi 10 (sepuluh) paket dengan rincian sebagai berikut: 1 (satu) paket pertama dengan berat keseluruhan 51,34 gram/brutto, disisihkan 1 (satu) paket dengan berat 1 gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak 50,34 gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP Kaltim dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,709 gram/ ah netto yang dikembalikan ka • digunakan untuk ub m kepentingan peradilan; dan lik A gu ng • 1 (satu) paket kedua dengan berat keseluruhan 51,10 ep gram/brutto, disisihkan 1 (satu) paket dengan berat 1 ah gram/brutto guna laboratorium, selebihnya sebanyak on Hal. 17 dari 24 hal. Put. No. 110/PID/2015/PT.SMR In d A gu ng M Kaltim dan sisa dari laboratorium sebanyak 0,715 gram/ es R 50,10 gram/brutto dimusnahkan oleh Penyidik BNNP ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 17