− Bahwa Terdakwa mengetahui dari beberapa informasi istri Terdakwa sering berduaan dengan laki-laki lain yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion; − Bahwa Terdakwa pernah melihat sendiri istri Terdakwa sering berduaan dengan laki-laki lain, tapi Terdakwa tidak dapat melihat jelas laki-laki tersebut karena laki-laki tersebut pakai helm; − Bahwa pekerjaan Terdakwa di Surabaya sebagai tukang parkir; − Bahwa pisau tersebut Terdakwa dapatkan 2 bulan sebelum Terdakwa berangkat ke Sumenep dan selama 1 minggu sebelum kejadian Terdakwa asah tiap hari dengan menggunakan kulit sapi; − Bahwa Terdakwa tidak menjemput istri dan anak-anak dilakukan secara baik-baik tidak bisa, Terdakwa sudah berusaha dengan segala macam cara; − Bahwa Terdakwa tidak memperkirakan sebelumnya kalau membawa pisau akan terjadi kejadian ini pisau tersebut untuk jaga-jaga karena menurut informasi dari istri Terdakwa bahwa istri Terdakwa ada orangorang yang menjaga dia dan keluarganya; − Bahwa pada waktu Terdakwa menjemput istri dan anak-anak yang pertama Terdakwa tidak membawa pisau namun yang kedua ini Terdakwa bawa pisau karena menurut informasi dari istri Terdakwa bahwa istri Terdakwa ada orang yang menjaga; − Bahwa istri dan anak-anak Terdakwa bukan merupakan ancaman namun yang mengancam Terdakwa adalah keluarga istri Terdakwa; − Bahwa pada saat menusuk istri saudara selain kepanikan akibat teriakan, Terdakwa menusukkan pisau tersebut supaya istri Terdakwa berhenti berteriak namun Terdakwa tidak merasa dendam akibat isteri Terdakwa berselingkuh; − Bahwa Terdakwa tidak tahu luka yang dialami oleh SARADINA, ABD RAHMAN, SUHAIRIYAH dan HENGKY TORNANDO karena saat itu Terdakwa kalap sehingga di pemikiran Terdakwa yang penting menusukkan pisau tersebut Terdakwa tidak merasakan apa-apa, saat itu Terdakwa kalap sehingga di pemikiran Terdakwayang penting menusukkan pisau tersebut ; − Bahwa setelah penusukan tersebut Terdakwa keluar lewat jendela kamar tengah lalu lari ke arah timur melalui genting rumah orang dan Halaman 28 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp