− Bahwa Terdakwa mengetahui dari beberapa informasi istri Terdakwa

sering berduaan dengan laki-laki lain yang menggunakan sepeda motor
Yamaha Vixion;
− Bahwa Terdakwa pernah melihat sendiri istri Terdakwa sering berduaan

dengan laki-laki lain, tapi Terdakwa tidak dapat melihat jelas laki-laki
tersebut karena laki-laki tersebut pakai helm;
− Bahwa pekerjaan Terdakwa di Surabaya sebagai tukang parkir;
− Bahwa pisau tersebut Terdakwa dapatkan 2 bulan sebelum Terdakwa

berangkat ke Sumenep dan selama 1 minggu sebelum kejadian
Terdakwa asah tiap hari dengan menggunakan kulit sapi;
− Bahwa Terdakwa tidak menjemput istri dan anak-anak dilakukan secara

baik-baik tidak bisa, Terdakwa sudah berusaha dengan segala macam
cara;
− Bahwa Terdakwa tidak memperkirakan sebelumnya kalau membawa

pisau akan terjadi kejadian ini pisau tersebut untuk jaga-jaga karena
menurut informasi dari istri Terdakwa bahwa istri Terdakwa ada orangorang yang menjaga dia dan keluarganya;
− Bahwa pada waktu Terdakwa menjemput istri dan anak-anak yang

pertama Terdakwa tidak membawa pisau

namun yang kedua ini

Terdakwa bawa pisau karena menurut informasi dari istri Terdakwa
bahwa istri Terdakwa ada orang yang menjaga;
− Bahwa istri dan anak-anak Terdakwa bukan merupakan ancaman

namun yang mengancam Terdakwa adalah keluarga istri Terdakwa;
− Bahwa pada saat menusuk istri saudara selain kepanikan akibat

teriakan, Terdakwa menusukkan pisau tersebut supaya istri Terdakwa
berhenti berteriak namun Terdakwa tidak merasa dendam akibat isteri
Terdakwa berselingkuh;
− Bahwa Terdakwa tidak tahu luka yang dialami oleh SARADINA, ABD

RAHMAN, SUHAIRIYAH dan HENGKY TORNANDO karena saat itu
Terdakwa kalap sehingga di pemikiran Terdakwa yang penting
menusukkan pisau tersebut Terdakwa tidak merasakan apa-apa, saat itu
Terdakwa

kalap

sehingga

di

pemikiran

Terdakwayang

penting

menusukkan pisau tersebut ;
− Bahwa setelah penusukan tersebut Terdakwa keluar lewat jendela

kamar tengah lalu lari ke arah timur melalui genting rumah orang dan

Halaman 28 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp

Select target paragraph3