ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R 52. Tanggal 18 Desember 2013 setoran tunai dengan berita dari ASRIADI Rp1.000.000.000,00; ng 53. Tanggal 23 Desember 2013 setoran tunai dengan berita dari ASRIADI Rp1.000.000.000,00; 54. Tanggal 2 Januari 2014 setoran tunai dengan berita dari ASMADI gu Rp900.000.000,00; 55. Tanggal 3 Januari 2014 setoran tunai dengan berita dari ZULKIFLI 56. Tanggal 24 Februari 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Transfer dari 8745011078 Rp25.000.000,00; ub lik ah A Rp599.700.000,00; 57. Tanggal 1 April 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Transfer dari 8745011078 Rp100.000.000,00; am 58. Tanggal 19 Mei 2014 transfer via ATM dari Tahapan dari RAHMAWATI Rp50.000.000,00; ep 59. Tanggal 19 Mei 2014 transfer via ATM dari Tahapan dari ah k RAHMAWATI Rp25.000.000,00; R PRASETIO Rp200.000.000,00; In do ne si 60. Tanggal 13 Juni 2014 setoran tunai dengan berita dari EDI 61. Tanggal 10 Juli 2014 transfer via ATM dari Tahapan ANDI SARINI A gu ng ARIS Rp25.000.000,00; 62. Tanggal 14 Juli 2014 transfer via ATM dari Tahapan ANDI SARINI ARIS Rp25.000.000,00; 63. Tanggal 13 Agustus 2014 setoran tunai dengan berita dari EDI PRASETIO Rp150.000.000,00; 64. Tanggal 8 Oktober 2014 setoran tunai buku Rp lik 65. Tanggal 3 November 2014 setoran tunai tanpa buku Rp 70.000.000,00; 66. Tanggal 3 November 2014 setoran tunai tanpa buku Rp ub m ah 150.000.000,00; tanpa 100.000.000,00; 13 Januari 2015 setoran tunai tanpa buku Rp 2015 setoran tunai tanpa buku Rp 30.000.000,00; 69. Tanggal 14 Januari ng M 100.000.000,00; on Hal. 22 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016 In d A gu 70. Tanggal 12 Mei 2015 setoran tunai tanpa buku Rp15.000.000,00; es ah 68. Tanggal R 100.000.000,00; ep ka 67. Tanggal 12 Desember 2014 setoran tunai tanpa buku Rp ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 22