ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

52. Tanggal 18 Desember 2013 setoran tunai dengan berita dari
ASRIADI Rp1.000.000.000,00;

ng

53. Tanggal 23 Desember 2013 setoran tunai dengan berita dari
ASRIADI Rp1.000.000.000,00;

54. Tanggal 2 Januari 2014 setoran tunai dengan berita dari ASMADI

gu

Rp900.000.000,00;

55. Tanggal 3 Januari 2014 setoran tunai dengan berita dari ZULKIFLI

56. Tanggal 24 Februari 2014 pemindahan langsung dari Tahapan
Transfer dari 8745011078 Rp25.000.000,00;

ub
lik

ah

A

Rp599.700.000,00;

57. Tanggal 1 April 2014 pemindahan langsung dari Tahapan Transfer
dari 8745011078 Rp100.000.000,00;

am

58. Tanggal 19 Mei 2014 transfer via ATM dari Tahapan dari
RAHMAWATI Rp50.000.000,00;

ep

59. Tanggal 19 Mei 2014 transfer via ATM dari Tahapan dari

ah
k

RAHMAWATI Rp25.000.000,00;

R

PRASETIO Rp200.000.000,00;

In
do
ne
si

60. Tanggal 13 Juni 2014 setoran tunai dengan berita dari EDI

61. Tanggal 10 Juli 2014 transfer via ATM dari Tahapan ANDI SARINI

A
gu
ng

ARIS Rp25.000.000,00;

62. Tanggal 14 Juli 2014 transfer via ATM dari Tahapan ANDI SARINI
ARIS Rp25.000.000,00;

63. Tanggal 13 Agustus 2014 setoran tunai dengan berita dari EDI
PRASETIO Rp150.000.000,00;

64. Tanggal

8

Oktober

2014

setoran

tunai

buku

Rp

lik

65. Tanggal 3 November 2014 setoran tunai tanpa buku Rp
70.000.000,00;

66. Tanggal 3 November 2014 setoran tunai tanpa buku Rp

ub

m

ah

150.000.000,00;

tanpa

100.000.000,00;

13

Januari

2015

setoran

tunai

tanpa

buku

Rp

2015

setoran

tunai

tanpa

buku

Rp

30.000.000,00;
69. Tanggal

14

Januari

ng

M

100.000.000,00;

on

Hal. 22 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

70. Tanggal 12 Mei 2015 setoran tunai tanpa buku Rp15.000.000,00;

es

ah

68. Tanggal

R

100.000.000,00;

ep

ka

67. Tanggal 12 Desember 2014 setoran tunai tanpa buku Rp

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 22

Select target paragraph3