Menimbang, bahwa pengertian "melawan hukum" adalah bertentangan dengan Undang-Undang; Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidangan, penangkapan terhadap Terdakwa didahului pada hari Kamis, tanggal 02 Juni 2016 sekitar pukul 17.30 WIB, ketika saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa Qiu Junjie alias Junji baru pulang dari Rumah Makan La Mel Zi di Jl. Mangga Besar 1, Jakarta Barat dan ketika hendak masuk ke kamar 9032 dan 9011 petugas Polisi langsung melakukan penangkapan disaksikan petugas security Hotel; Menimbang, bahwa saksi Tan Weiming alias Aming ditangkap dikamar 9032, saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo ditangkap dikamar 9011, sedangkan Terdakwa Qiu Junjie alias Junji ditangkap dikamar 9010, dan ketika melakukan penggeledahan, petugas Polisi menemukan 1 (satu) koper warna merah merek Polo Hoby dalam keadaan terkunci, dan dari dalam koper ditemukan 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan Kristal warna putlh berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat bmtto seluruhnya 10 kilo gram (Kode A1 s/d kode A. 10) sedangkan dari dalam safety box yang ada didalam kamar 9032 tersebut juga ditemukan 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal wama putih berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat brutto seluruhnya 10 kilo gram (Kode B.I s/d Kode B.10); Menimbang, bahwa Terdakwa Qiu Junjie alias Junji , saksi Tan Weiming alias Aming, saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo dibawa petugas Polisi ke Tangerang untuk mencari Gudang/Ruko No. 1 di JL Raya Perancis Kavling 1479, Kelurahan Kosambi, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan saksi Santa alias Aliang alias Akam kemudian tertangkap pada hari Kamis, tanggal 02 Juni 2016 sekitar pukul 23.30 WIB disamping Mall Dadap, Tangerang, dan barang bukti yang disita dari saksi Santa alias Aliang alias Akam terdiri dari 3 (tiga) buah anak kunci Gudang/Ruko dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih berikut SIM Card Nomor 0816707077; Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No. LAB:2211/NNF/2016 tanggal 15 Juli 2016 dengan kesimpulan barang bukti hasil penyisihan berupa : 1). 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 10 (sepuluh) bungkus pistik klip (Kode A.1 s/d A. 10) masing-masing berisikan kristal wama putih berat netto selumhnya 40,8363 gram diberi Hal. 57 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.