Bahwa saat diperiksa di Polisi, Terdakwa didampingi penerjemah yang
bernama Budi;

Bahwa sebelum ditanda-tangani, Terdakwa hanya membaca secara

ringkas dan tidak keseiuruhan karena terlalu banyak;
Bahwa Terdakwa datang ke Indonesia karena masalah rumah tangga
atau sedang ribut dengan istri Terdakwa;

Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan
barang bukti berupa:

1.

1 (satu) Koper warna merah merek Polio Hoby;

2.

10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna
putih berat brutto 1.000 (seribu) gram atau berat brutto seluruhnya 10
Kilo gram (Kode A.I s/d Kode A. 10);

3.

10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna
putih berat brutto 1.000 (seribu) gram atau berat brutto seluruhnya 10
Kilo gram (Kode B.I s/d Kode B.10);

4.
5.
6.

1 (satu) unit iphcne putih berikut simcard nomor 081283096398;
1 (satu) Iphone putih berikut simcard nomor +8615013111234;
1 (satu) unit handphone wama hitam merek Samsung berikut simcard
nomor 081337438887;

7.
8.
9.

1 (satu) unit Iphone Gold berikut simcard no. +8615323916333;
1 (satu) unit Iphone silver berikut simcard no +8618933425678;
1 (satu) unit Handphone wama putih hitam merek Asiafone berikut
simcard nomor 087888672423;

10. 1 (satu) unit Handphone warna putih biru merek Asiafone berikut
simcard nomor 085892775625;

11. 1 (satu) unit Handphone wama hitam merek Nokia berikut simcard
nomor 081288718812;

12. 1 (satu) unit Handphone warna hitam merek Haier berikut simcard
nomor 081285797699 dan 081283096503;

13. 1 (satu) unit iphone silver berikut simcard no +8613232379999;
14. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna putih berikut simcard
nomor 0816707077;

15. 1 (satu) lembar Kwitansi Sewa Ruko di Jl. Raya Perancis 1479 Kosambi
Tangerang atas nama SANTA;

16. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti menginap di Kamar 9010 dan 9011 atas
nama CHEN;

17. 1 (satu) kwitansi menginap di Kamar 9032 an. TAN WEIMING;

Hal. 47 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.

Select target paragraph3