China, saksi Ciien Shaoyan alias Xiao Yan Zi dltawari pekerjaan oleh
Meng Yang Ye alias Mr. Tang (DPO) untuk menjaga barang di Indonesia
dengan gaji setiap bulan sejumlah 20.000 (dua puluh ribu) RiVIB dengan
sistem pembayaran apabila pulang ke Ciiina akan dikirimkan uang

gajinya, setelah setuju iaiu saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi disuruh
oleh Meng Yang Ye alias Mr. Tang (DPO) untuk berangkat ke Indonesia
bersama saksi Shi Jiayi alias Jia Bo;

Kemudian saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi mengadakan pertemuan

dengan saksi Tan Weiming alias Arning dan dalam pertemuan tersebut
saksi Tan Weiming alias Aming ditawari pekerjaan di Indonesia yaitu

menjaga dan mengantarkan barang dengan gaji sebesar 8.000 (delapan
ribu) RMB dan biaya untuk tempat tinggal dan makan ditanggung oleh
saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi, atas tawaran tersebut saksi Tan

Weiming alias Aming menyetujui, lalu saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan
Zi mengatakan agar menunggu Boss yaitu Meng Yang Ye alias Mr. Tang
(DPO) akan membelikan tiket. Selanjutnya saksi Tan Weiming alias
Aming mengajukan pembuatan Paspor dengan memakai biaya sendiri
dan biayanya akan diganti oleh saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi
setelah Paspor jadi, kemudian saksi Tan Weiming alias Aming
mengirimkan photo copy Paspor kepada saksi Chen Shaoyan alias Xiao
Yan Zi untuk dibelikan Tiket Pesawat;

Dua hari kemudian saksi Tan Weiming alias Aming diberitahu oleh saksi

Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi akan ada orang yang mengirim kode
booking tiket untuk ke Jakarta dan tidak lama kemudian saksi Tan
Weiming alias Aming menerima SMS dari nomor seseorang berlsikan
kode booking tiket pesawat, setelah itu saksi Tan Weiming alias Aming
dihubungi saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi yang memberitahu
apabila sudah sampal di Bandara akan ada orang yang menjemput untuk
diantar ke Hotel;

Bahwa pada tanggal 10 April 2016 saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi
dihubungi saksi Shi Jiayi alias Jia Bo yang memberitahukan bahwa pada
tanggal 15 April 2016 berangkat ke Indonesia. Kemudian pada tanggal 15
April 2016 saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi menemui saksi Shi Jiayi
alias Jia Bo di Pelabuhan Chunai yang saat itu saksi Shi Jiayi alias Jia Bo

didampingi teman wanitanya, setelah itu saksi Chen Shaoyan alias Xiao
Yan Zi bersama saksi Shi Jiayi alias Jia Bo naik Kapal Laut menuju ke
Hongkong dan setelah dl Hongkong naik Pesawat menuju ke Jakarta dan

Hal. 25 dari 65 hal. Put. No. 1678/P[d.Sus/2016/PNJkt.Brt.

Select target paragraph3