-

pada kepala bagian kanan ukuran 4 x 2 x 1 em dan 4 x 2 x 1 em

-

pada pelapis kamm ukuran 2 x 1 x 1 em

-

pada pelipis kanan sampai hidung ukuran 6 x 1 x 1 em

-

dibawah mata kanan ukuran 2 x 1 x 1 em

-

dibawah telinga kanan ukuran 2 x 1 x 1 em
akibat luka-luka yang dialami korban ANA tersebut maka korban
ANA seketika atau beberapa saat kemudian meninggal dunia
sesuai dengan Visum et Repertum Nomor : 117NR-VIII/2006
tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat dan ditandatangani dengan
mengingat sumpah jabatan oleh dr. HJ. FANNILUDWINA, dokter
pada Puskesmas Plus Perbaungan Kecamatan Perbaungan
Kabupaten Serdang Bedagai yang menyimpulkan dari hasil
pemeriksaannya bahwa luka-luka tersebut ditimbulkan oleh benda
tajam dan benda tumpul.

3. Korban RATNA mengalami luka-luka, yaitu:
-

pada kepala bagian atas ukuran 15 em x 1 em x 1,6 em x 1 em x %
dan4em x 1 x%

-

pada belakang kepala kanan ukuran 3 em x 1 em x % dan 2 em x
1 cmx%

-

pada kepala kiri ukuran 5 em x 1 em x % em dan 3 em x 1 em x %

-

pada dahi ukuran 2 em x 1 em x %, 4 em x 1 em x %, 2 em x 1 em
x %, 3 em x 1 em x %, 2 em x 1 em x %dan 3 em x 1 em x %.

-

Pada kelopak mata ukuran 3 em x 1 em x 1

-

Pada bibir atas kiri 1 em x % em x % dan gigi seri atas putus.

-

Pada dagu ukuran 1 em x 1 em x %dan 1 em x 1 em x %.

-

Pada perut ukuran 1 em x 1 em x % dan 1 em x 1 em x 15 em

-

Pada lengan atas bagian belakang ukuran % em x 1 em x %, 1 em
x 2 em x %, % em x % em x %, ibu jari kanan putus satu ruas dan

•.

2emx 1 em .
akibat luka-luka yang dialami korban RATNA tersebut maka
korban RATNA seketika atau beberapa saat kemudian meninggal
dunia

sesuai dengan Visum et Repertum Nomor : 118NR-

VIII/2006 tanggal 8 Mel 2006 yang dibuat dan ditandatangani
dengan mengingat sumpah jabatan oleh dr. HJ. FANNILUDWINA,
dokter

pada

Puskesmas

Plus

Perbaungan

Kecamatan

Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang menyimpulkan

-8-

Select target paragraph3