4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar
Rp5.000,00 (lima ribu mpiah);

Membaca Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1537 I

Rid / Sus / 2015 / PN.JKT.BRT tanggal 15 Desember 2015 yang amar
lengkapnya sebagai berikut:

1. Menyatakan Terdakwa Tika Kartika alias Boy, terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: melakukan percobaan atau
permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan

hukum menawarkan untbk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi
perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Goiongan I
dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5
(lima) barang pohon;

2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena Itu dengan pidana
penjara: seumur hidup;

3. Menetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;
4. Menyatakan barang bukti berupa:

-

16 (enam belas setengah) karung Ganja kering dengan berat brutto
540 (lima ratus empat puluh) kilogram disisihkan sebanyak 539,915

(lima ratus tiga puluh sembilan koma sembilan ratus lima belas) gram
sesuai dengan BA penyisihan barang bukti pada tanggal 16 April 2015
sisa penyisihan 85 (delapan puluh lima) gram berat netto sisa Lab
58,7313 gram;

Dipergunakan dalam berkas perkara Syahbudin, dkk;
1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;
Dirampas untuk dimusnahkan;

5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 10 / PID 12016 /

PT.DKI tanggal 22 Februari 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:
1. Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum;
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 15
Desember 2015 Nomor 1537/Pid.Sus/2015/PN.JktBrt., yang dimintakan
banding tersebut;

3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam
kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar
Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

Hal. 8 dari 13 hal. Put. No. 891 K/PID.SUS/2016

Select target paragraph3