Bahwa yang mengalur urutan menyetubuhi korban untuk kedua kalinya
adalah tetap Terdakwa Zainal;

Bahwa sefelah semuanya selesai menyetubuhi YUYUN untuk kedua
kalinya, setelah Itu Terdakwa ZAINAL dan saksi DEDI alias EDIT
mendekati tubuh YUYUN lalu memiringkan tubuh YUYUN menjadi
miring arah ke kanan, lalu Terdakwa Zainal memerintahkan saksi DEDI
alias EDIT untuk memeriksa korban kemudian saksi DEDI duduk
diujung kepala YUYUN langsung memegang leher YUYUN untuk
memastikan apakah Yuyun sudah menlnggal dan Terdakwa ZAINAL
yang berada disebelah kanan YUYUN lalu mencekik leher YUYUN.
Selanjutnya saksi Dedi mengatakan masih hklup lalu Terdakwa ZAINAL
mengambil kayu potongan karet yang dibawanya dari pinggir jalan saat

memukul korban pertama kali dan memukulkannya ke kepala YUYUN
sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali. Sehingga YUYUN menlnggal. Lalu

Terdakwa ZAINAL menyuruh Terdakwa TOM! untuk menutupi tubuh
YUYUN dengan daun pisang, lalu Terdakwa TOMI karena tidak

menemukan daun pisang mengambil daun pakis yang besar sebanyak
5 lembar dan menutupi tubuh YUYUN;
I •<'!

W

• v.. ..

>

Bahwa sefelah YUYUN dipastikan meninggal dunia selanjutnya
Terdakwa Zainal menyuruh Terdakwa Faisal dan saksi Erik untuk
mengangkat korban agar disembunyikan dibalik jurang;

Bahwa selanjutnya Terdakwa Faisal dan saksi Erik mengangkat korban
dan kemudian membawa korban kedalam jurang sampai kemudian
dibawah jurang kemudian Terdakwa Faisal dan saksi Erik malotakkan

korban dibawah semak semak, lalu Terdakwa TOMI menutupi tubuh
korban dengan menggunakan daun pakis;

Bahwa setelah itu saksi dan para pelaku lain pulang kerumah masingmasing;

Bahwa saat Terdakwa Zainal ataupun pelaku yang lain menyetubuhi
korban tidak ada yang berusaha menghentikan perbuatan tersebut;
Bahwa fujuan Terdakwa Zainal memukulkan kayu ke kepala YUYUN
pertamanya adalah agar anak korban YUYUN menjadi tidak berdaya
atau pingsan dan untuk yang keduanya agar korban menlnggal dunia
dan perbuatan Terdakwa Zainal dan para pelaku lain tidak ketahuan
oleh orang lain;
Hafaman 76 dari 292 Putusan No. 116/Pid.$us/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. Zainal Als. Bos BinZaitaria, Di<l<

Select target paragraph3