posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi tertelungkup
saksi SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara
mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus

Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk

dalam anus YUYUN sampai akhirnya SULAIMANSYAH alias EMAN
klimaks dan mengeluarkan spemianya;

Bahwa setelah saksi SULAIMANSYAH alias EMAN yang menyetubuhi
YUYUN untuk kedua kalinya adalah FIRMAN;

Bahwa cara FIRMAN menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan tertelungkup,
lalu FIRMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu
menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju
mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus

YUYUN, sampai akhirnya FIRMAN klimaks dan mengeluarkan
spermanya;

Bahwa setelah FIRMAN yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya
adalah Saksi Jafar;

Bahwa cara Saksi Jafarmenyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan tertelungkup,
lalu SAKSI JAFAR menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu
menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju
mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus
YUYUN, kemudian Saksi Jafar membalikkan tubuh YUYUN dan

selanjutnya Saksi Jafar mengarahkan kemaluannya kedalam kemaluan
YUYUN kemudian memasukkan kemaluannnya ke dalam kemaluan

YUYUN dan memaju mundurkan kemaluannya sehingga kemaluannya
bergesekan dengan kemalauan korban, kemudian Saksi Jafar merubah

posisi menjadi betjongkok diatas kepala kort)an kemudian membuka

mulut korban dan memasukkan kemaluannya kedalam mulut kqr^an lalu
memaju mundurkan kemaluannya sampai Saksi Jafar klimaks dan
mengeluarkan spemia dimuka korban ;

Halaman 74 daii292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n ZaInalAls. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3