(tiga) orang yartu DAHLAN alias JAROT, DEDI HENDRA MUDA alias EDIT, dan Terdakwa TOMIWIJAYA alias TOMI; - Bahwa seteiah mengidentifkikasi peiaku, kami menangkap DAHLAN alias JAROT, DEDI HENDRA MUDA alias EDIT, dan Terdakwa TOMI WUAYA alias TOMI pada hari Jumat tanggal 08 April 2016 sekira pukul 15.30 Wib dan selanjutnya kami melakukan Interogasi dan pemeriksaan hingga kemudian atas pengakuan ketiga peiaku f3rsebut telah mengakui melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak korban yang bernama YUYUN bersama teman-temannya yang lain. Kemudian pada hari sabtu tanggal 9 April 2016 sekira jam 05.00 wib, kami melakukan penangkapan terhadap peiaku lainnya yang bernama Terdakwa SUKET bin MUSTAR, ERIK GUSTIAWAN alias ERIK bin ANWAR, Terdakwa FAISAL alias PIS bin TAHIR. Terdakwa ZAINAL ABIDIN alias ZAINAL bin KARIYOL, Terdakwa MASBOBI alias BOBI bin AMIR, FEBRIYANSYAH alias FEBRI bin AZAM, ^ SUPRIYANTO alias SUPRI bin AJI SANI, ALPIANSYAH alias YAN bin I LISHAR dan SULAIMANSYAH alias EMAN bin SOL. Sedangkan 2 (dua) orang peiaku lainnya yakni SAKSI JAFARdan FIRMAN bin - ' j KOMAT belum berhasil ditangkap namun kemudian Saksi Jafar 1 ^menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding; • Bahwa semua total peiaku ada 14 (empat belas) peiaku, 12 (dua belas) berhasil ditangkap dimana 7 (tujuh) orang masih berstatus dibawah umur dan 5 (lima) orang lainnya telah dewasa, dan 1 (satu) orang lainnya belum berhasil ditangkap sedangkan 1 (satu) orang lagi sudah menyerahkan diri; - Bahwa dari keterangan para peiaku, pada awalnya pada hari Sabtu tanggal 2 April 2016 sekira pukul 12.00 para peiaku berkumpul dirumah DEDI HENDRA MUDA alias EDIT di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tandtng Kabupaten Rejang Lebong sembari minum minuman keras jenis tuak. Kemudian mereka keluar dari rumah tersebut dan beri^umpul lagi di Tebing pinggir jalan desa Kasie Kasubun tersebut sambil ngobrol-ngobrol. Tidak lama kemudian muncul Anak Kori^an YUYUN berjalan kaki dari sekolah hendak puiang kerumah melewati jalan tempat para peiaku berkumpul. Kemudian DEDI HENDRA MUDA alias EDIT berinlsiatif untuk mengajak rekanHalaman 48 dari292 Putusan No. 116^id.Sus/20iei/PNCrp a.n ZainalAls. Zainal Al$. Bos Bin Zakaha, Dkk