(tiga) orang yartu DAHLAN alias JAROT, DEDI HENDRA MUDA alias
EDIT, dan Terdakwa TOMIWIJAYA alias TOMI;

-

Bahwa seteiah mengidentifkikasi peiaku, kami menangkap DAHLAN
alias JAROT, DEDI HENDRA MUDA alias EDIT, dan Terdakwa TOMI
WUAYA alias TOMI pada hari Jumat tanggal 08 April 2016 sekira pukul

15.30 Wib dan selanjutnya kami melakukan Interogasi dan
pemeriksaan hingga kemudian atas pengakuan ketiga peiaku f3rsebut
telah mengakui melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap
anak korban yang bernama YUYUN bersama teman-temannya yang
lain. Kemudian pada hari sabtu tanggal 9 April 2016 sekira jam 05.00
wib, kami melakukan penangkapan terhadap peiaku lainnya yang
bernama Terdakwa SUKET bin MUSTAR, ERIK GUSTIAWAN alias

ERIK bin ANWAR, Terdakwa FAISAL alias PIS bin TAHIR. Terdakwa
ZAINAL ABIDIN alias ZAINAL bin KARIYOL, Terdakwa MASBOBI

alias BOBI bin AMIR, FEBRIYANSYAH alias FEBRI bin AZAM,

^ SUPRIYANTO alias SUPRI bin AJI SANI, ALPIANSYAH alias YAN bin
I LISHAR dan SULAIMANSYAH alias EMAN bin SOL. Sedangkan 2
(dua) orang peiaku lainnya yakni SAKSI JAFARdan FIRMAN bin
- '

j KOMAT belum berhasil ditangkap namun kemudian Saksi Jafar

1

^menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding;
• Bahwa semua total peiaku ada 14 (empat belas) peiaku, 12 (dua belas)
berhasil ditangkap dimana 7 (tujuh) orang masih berstatus dibawah

umur dan 5 (lima) orang lainnya telah dewasa, dan 1 (satu) orang
lainnya belum berhasil ditangkap sedangkan 1 (satu) orang lagi sudah
menyerahkan diri;

-

Bahwa dari keterangan para peiaku, pada awalnya pada hari Sabtu
tanggal 2 April 2016 sekira pukul 12.00 para peiaku berkumpul dirumah
DEDI HENDRA MUDA alias EDIT di Desa Kasie Kasubun Kecamatan

Padang Ulak Tandtng Kabupaten Rejang Lebong sembari minum
minuman keras jenis tuak. Kemudian mereka keluar dari rumah

tersebut dan beri^umpul lagi di Tebing pinggir jalan desa Kasie
Kasubun tersebut sambil ngobrol-ngobrol. Tidak lama kemudian

muncul Anak Kori^an YUYUN berjalan kaki dari sekolah hendak puiang
kerumah melewati jalan tempat para peiaku berkumpul. Kemudian
DEDI HENDRA MUDA alias EDIT berinlsiatif untuk mengajak rekanHalaman 48 dari292 Putusan No. 116^id.Sus/20iei/PNCrp
a.n ZainalAls. Zainal Al$. Bos Bin Zakaha, Dkk

Select target paragraph3