rekannya untuk mengganggu YUYUN. Kemudian DEDl alias EDIT dan ZAINAL mendekati YUYUN dan menarik YUYUN. Kemudian YUYUN menjerit dan meronta, lalu ZAINAL mengambil patahan kayu karet dan memukulkannya ke kepala bagian belakang YUYUN hingga YUYUN pingsan; - Bahwa setelah YUYUN pingsan, YUYUN digotong dan dibawa kedalam kebun karet betjarak 25 (dua puiuh lima) meter dari lokasi pinggir jalan tempat pertama mereka berkumpul. Kemudian mereka merobek pakaian pramuka yang dipakai oleli YUYUN, dan mereka melepas tas, rok, sepatu, kaoskaki, celana dalam milik YUYUN dan kemudian mengikat tangan dan kaki YUYUN menggunakan pakaian dalam milik YUYUN sehingga posisi badan YUYUN menjadi agak mengangkang dan membungkuk. Kemudian mereka DEDl alias EDIT melakukan persetubuhan pertama kali, kemudian diikuti oleh temantemannya yang lain secara bergiliran. Kemudian setelali itu mereka melakukan persetubuhan lagi tertiadap anak korban YUYUN untuk kedua kalinya. Setelah itu Anak korban dicekik dan dipukul lagi kepala bagian belakangnya sebanyak 3 (tiga) kali dengan tujuan agar anak korban meninggal dan perbuatan mereka tidak diketahui orang lain; - Bahwa setelah YUYUN meninggal, mereka mengangkat jasad YUYUN dan membawanya kedalam Jurang, kemudian mereka pulang kerumah masing-masing, seolah-olah tidak teijadi apa-apa; Bahwa yang mengaku memperkosa korban pertama kali pada saat ditangkap adalah DEDl alias EDIT; - Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan di persidangan dan membenarkan bahwa barang-bukti barang-bukti tersebut ditemukan di dekat jenasah korban YUYUN ditemukan; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya; 6. DAHLAN ALS JAROT BIN ZAINAL ARIFIN, dibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut; - Bahwa saksi kenal dengan para Terdakwa dan tidak mempunyai hubungan keluarga ataupun peketjaan dengan para Terdakwa; Halaman 49darl292Putusan No. 116^.Sus/201€/PN Crp a,n ZainalAls. Zainal Als. Bos BinZakaria, Dkk