Dakwaan Pertama

Melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat
(1) Ke-1 KUHP;

Atau

Dakwaan Kedua

Melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Rl
No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas

Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal
76. C Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2014

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I
No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
jo Peraturan Pemerlntah Pengganti Undang
undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan
kedua atas Undang undang No 23 tahun 2002

tentang Perlindungan Anak jo pasal 1 ayat (2)
KUHP jo pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP;
Dan

Dakwaan Ketiga

: Melanggar Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Rl
No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal
76. D Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2014

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I
No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
jo Peraturan Pemerlntah Pengganti Undang
undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan
kedua atas Undang undang No 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak jo pasal 1 ayat (2)

KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal
65 ayat (1) dan (2) KUHP;

Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun

dalam bentuk alternatif komulatif, maka terhadap dakwaan Jaksa penuntut
Umum yang berbentuk alternatif Majelis akan membuktikan dakwaanmana

yang condong untuk terbukti berdasarkan fakta yang terungkap dipersldangan
dan terhadap dakwaan komulatif Majelis harus membuktikan komulasi
dakwaan tersebut;

Menimbang, bahwa bentuk alternatif dakwaan Penuntut Umum dalam
perkara Ini adalah alternati dakwaan pertama atau dakwaan kedua dan bentuk
Halaman 240 dan 292 Putusan No. 116/Picl.Sus/2016/PN Crp
6.n ZainalAls. Zainal Als. Bos Bin Zakaiia, Dkk

Select target paragraph3