puluh ribu rupiah), terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin . SUWANDI timbul niat untuk membunuh SUPRAPTO, untuk mewujudkan niat tersebut terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI mengutarakan dan mengajak terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI dan ajakan tersebut disetujui dan disepakati oleh terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI, namun untuk waktunya menunggu kesempatan yang tepat. •. Setelah para terdakwa mempunyai rencana dan sepakat untuk membunuh SUPRAPTO, pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2004 sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka pergi ke komplek pembatuan dan sekitar pukul 22.00 Wita mereka pulang langsung ke tempat pembakaran batu bata milik DA'I yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah SUPRAPTO di tempat tersebut terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI main kartu remi bersama dengan saksi Tri Pitoko bin Senam, saksi Sundono bin Sunyoto dan Sdr. Nardi, sedangkan terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI pulang ke tempat ia tinggal yaitu di rumah bedakan yang terletak berdampingan atau berdempetan dengan rumah SUPRAPTO, sekitar pukul 02.00 Wita masuk hari Minggu tanggal 31 Oktober 2004 terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI juga pulang namun tidak lama kemudian terdakwa dijemput Sdr. Ahmad untuk diajak main kartu remi kembali namun dalam perjalanan mcnuju tempat bermain terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI bertemu dengan SUPRAPTO dan mengajaknya pulang sehingga terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI tidak jadi main kartu remi melainkan pulang kembali ke rumah bedakan bersama SUPRAPTO. Sesampainya di rumah bedakan, SUPRAPTO ikut tidur bersama para terdakwa, pada kesempatan itulah ketika SUPRAPTO sudah tidur pulas sekitar pukul 02.25 Wita terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI membangunkan terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI untuk mengajak melaksanakan rencananya yaitu membunuh SUPRAPTO, kemudian terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI meminta kepada terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI untuk mengambil tali di sekitar tumpukan batu bata sedangkan terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI mengambil palu besi (godam) dam langsung memukulkan palu besi (godam) tersebut ke bagian kepala SUPRAPTO sebanyak) (satu) kali, akibat pukulan palu tersebut SUPRAPTO terbangun dan mengerang kesakitan, melibat keacJaan .... seperti itu kemudian para terdakwa mengikat leher SUPRAPTO dmpn tali ;..~-