puluh ribu rupiah), terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin

.

SUWANDI timbul niat untuk membunuh SUPRAPTO, untuk mewujudkan niat
tersebut terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI
mengutarakan dan mengajak terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin
AHMAD SAMIDI dan ajakan tersebut disetujui dan disepakati oleh terdakwa II
SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI, namun untuk waktunya
menunggu kesempatan yang tepat.
•.

Setelah para terdakwa mempunyai rencana dan sepakat untuk membunuh
SUPRAPTO, pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2004 sekitar pukul 20.00
Wita. Mereka pergi ke komplek pembatuan dan sekitar pukul 22.00 Wita
mereka pulang langsung ke tempat pembakaran batu bata milik DA'I yang
jaraknya sekitar 200 meter dari rumah SUPRAPTO di tempat tersebut terdakwa
II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI main kartu remi
bersama dengan saksi Tri Pitoko bin Senam, saksi Sundono bin Sunyoto dan
Sdr. Nardi, sedangkan terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin
SUWANDI pulang ke tempat ia tinggal yaitu di rumah bedakan yang terletak
berdampingan atau berdempetan dengan rumah SUPRAPTO, sekitar pukul
02.00 Wita masuk hari Minggu tanggal 31 Oktober 2004 terdakwa II
SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI juga pulang namun tidak
lama kemudian terdakwa dijemput Sdr. Ahmad untuk diajak main kartu remi
kembali namun dalam perjalanan mcnuju tempat bermain terdakwa II
SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI bertemu dengan
SUPRAPTO dan mengajaknya pulang sehingga terdakwa II SURATMAN alias
YATMAN bin AHMAD SAMIDI tidak jadi main kartu remi melainkan pulang
kembali ke rumah bedakan bersama SUPRAPTO.
Sesampainya di rumah bedakan, SUPRAPTO ikut tidur bersama para terdakwa,
pada kesempatan itulah ketika SUPRAPTO sudah tidur pulas sekitar pukul
02.25 Wita terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI
membangunkan terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD
SAMIDI

untuk

mengajak

melaksanakan

rencananya

yaitu

membunuh

SUPRAPTO, kemudian terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin
SUWANDI meminta kepada terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin
AHMAD SAMIDI untuk mengambil tali di sekitar tumpukan batu bata
sedangkan terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI
mengambil palu besi (godam) dam langsung memukulkan palu besi (godam)
tersebut ke bagian kepala SUPRAPTO sebanyak) (satu) kali, akibat pukulan
palu tersebut SUPRAPTO terbangun dan mengerang kesakitan, melibat keacJaan

....

seperti itu kemudian para terdakwa mengikat leher SUPRAPTO dmpn tali

;..~-

Select target paragraph3