8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Banjannasin, sejak tanggal 22 Juni 2005 s/d tanggal 20 Agustus 2005 ; Pengadilan Tinggi tersebut : Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara dan surat-surat yang bersangkutan serta turunan putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru tanggak 16 Mei 2005 No.l9/Pid.B/2005/PN.Bjb dalam perkara para terdakwa tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 20 Januari 2005 No.~eg.Perk : PDM-12/BB/EP.l/01.05 para terdakwa telah didakwa sebagai berikut : PERTAMA: PRIMAIR: Bahwa ia terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI bersama-sama dengan terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2004 sekitar pukul 02.25 Wita atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam tahun 2004 di rumah SUPRAPTO di Jalan Kuranji Dusun Sei Salak Rt.33 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarbaru, yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan,dengan sengaja dan denga11 rencana terlebih dahulu, merampas nyawa orang lain, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: Pada mulanya terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI dan terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI yang sehariharinya bekerja sebagai buruh pembuat batu bata di rumah SUPRAPTO di Jalan Kuranji Dusun Sei Salak Rt.33 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan :::. Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada aari Jum'at tanggal 29 Oktober 2004 menemui SUPRAPTO sebagai majikannya dengan maksud akan meminjam uang masing-masing sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), atas permohonan pinjaman uang tersebut pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2004 sekitar pukul 18.30 Wita. SUPRAPTO memberikan pinjaman uang kepada para terdakwa namun tidak sesuai dengan permintaan para terdakwa, dimana SUPRAPTO hanya memberikan pinjaman uang masing-masing sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupia}l). Karena merasa tidak puas dan sakit hati hanya dipinjam masing-masing sebesar Rp.250.000,- (dua raiDS lima ...... --------fir.