Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan permufakatan jahat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika bersifat alternatif, artinya apabila salah satu perbuatan telah terbukti. sehingga terhadap perbuatan lainnya tidak perlu untuk dibuktikan, perbuatan mana yaitu meliputi perbuatan dua orang atau lebih yang bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu. turut serta melakukan, menyuruh melakukan, menganjurkan, memfasilitasi, memberi konsultasi, menjadi anggota suatu organisasi kejahatan Narkotika atau mengorganisasikan suatu Tindak Pidana Narkotika; Menimbang, bahwa mempertimbangkan Pasal 132 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ini berkaitan erat dengan unsur-unsur sebelumnya yang telah terpenuhi. oleh karenanya fakta-fakta hukum dan apa yang telah dipertimbangkan pada unsurunsur sebelumnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan dipakai sebagai pertimbangan pada pasal 132 ayat (1) ini; Menimbang, bahwa sebagaimana unsur ketiga tersebut diatas, bahwa terdakwa Ramli Bin Arbi telah betindak sebagai p^nengah, atau penghubung antara saudara ADI (DPO) dengan A TEK dalam hal transaksi sabu-sabu. Bahwa terdakwa Ramli Bin Arbi telah menerima sabu-sabu dari ATek di Kota Jeti Penang Malaysia untuk dibawa ke Indonesi (Aceh) untuk diserahkan kepa^ADI (DPO) dan sabu tersebut belum berhasil diserahkan kepada ADI keinginan terdakwa Ramli Bin Arbi sendiri, namun kare^erbuatan terdakwa Ramli Bin Arbi tersebut diketahui oleh petugas kepoMan dan kemudian terdakwa Ramli Bin Arbi ditangkap, namun terdakwa Ranfli Bin Arbi bersekongkol dengan saksi Nani Andriani Binti Zainul Arifin telah memulai atau melaksanakan perbuatannya tersebut dengan dibantu oleh saksi Muzakir Bin Ramli, saksi Herman Bin Husin serta M. Jamil Bin Arbi (DPO) sehingganya sabu tersebut telah berhasil dibawa dari Kota Penang Malaysia menuju Gampong Geulumpang Umpung Unoe tepatnya di Lubok Mamplam, Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, sehingga dengan demikian unsur "keempat" ini telah terpenuhi; Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair; Halaman 42 dari 49.Putusan Nomor 92/Pi(LSus/2015/PNLSK. (Narkotika) : .iiv