Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan permufakatan jahat dalam
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

bersifat alternatif, artinya apabila salah satu perbuatan telah terbukti. sehingga
terhadap perbuatan lainnya tidak perlu untuk dibuktikan, perbuatan mana yaitu
meliputi perbuatan dua orang atau lebih yang bersekongkol atau bersepakat

untuk melakukan, melaksanakan, membantu. turut serta melakukan, menyuruh
melakukan, menganjurkan, memfasilitasi, memberi konsultasi, menjadi anggota
suatu organisasi kejahatan Narkotika atau mengorganisasikan suatu Tindak
Pidana Narkotika;

Menimbang, bahwa mempertimbangkan Pasal 132 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ini
berkaitan erat dengan unsur-unsur sebelumnya yang telah terpenuhi. oleh
karenanya fakta-fakta hukum dan apa yang telah dipertimbangkan pada unsurunsur sebelumnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan dipakai sebagai
pertimbangan pada pasal 132 ayat (1) ini;

Menimbang, bahwa sebagaimana unsur ketiga tersebut diatas, bahwa

terdakwa Ramli Bin Arbi telah betindak sebagai p^nengah, atau penghubung
antara saudara ADI (DPO) dengan A TEK dalam hal transaksi sabu-sabu.
Bahwa terdakwa Ramli Bin Arbi telah menerima sabu-sabu dari ATek di Kota

Jeti Penang Malaysia untuk dibawa ke Indonesi (Aceh) untuk diserahkan

kepa^ADI (DPO) dan sabu tersebut belum berhasil diserahkan kepada ADI
keinginan terdakwa Ramli Bin Arbi sendiri, namun

kare^erbuatan terdakwa Ramli Bin Arbi tersebut diketahui oleh petugas
kepoMan dan kemudian terdakwa Ramli Bin Arbi ditangkap, namun terdakwa
Ranfli Bin Arbi bersekongkol dengan saksi Nani Andriani Binti Zainul Arifin telah
memulai atau melaksanakan perbuatannya tersebut dengan dibantu oleh saksi

Muzakir Bin Ramli, saksi Herman Bin Husin serta M. Jamil Bin Arbi (DPO)
sehingganya sabu tersebut telah berhasil dibawa dari Kota Penang Malaysia
menuju Gampong Geulumpang Umpung Unoe tepatnya di Lubok Mamplam,
Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara;

Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, sehingga
dengan demikian unsur "keempat" ini telah terpenuhi;

Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 Ayat (2)
Junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun

2009 tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan
telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana
sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
Halaman 42 dari 49.Putusan Nomor 92/Pi(LSus/2015/PNLSK. (Narkotika)

:

.iiv

Select target paragraph3