ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id MUHAMMAD ISRA (Alm) serta 1 (satu) kamar lainnya R diisi oleh saksi MUSDALIFAH dan saksi HAIDIR Bin gu ng MUHTAR. Keesokan harinya, pada hari Jum’at tanggal 20 Pebruari 2015 sekira pukul 11.00 Wita, terdakwa mengajak saksi RUDI IRAWAN Bin MUHAMMAD ISRA (Alm) pergi ke Bandara Sepinggan Balikpapan A untuk mengambil paketan barang dari Saudara ACO di ub lik ah kargo, yang menurut keterangan terdakwa paket tersebut berisi makanan ringan yang dikirim dari Tarakan. am Setibanya di bandara, terdakwa meminta saksi RUDI IRAWAN Bin MUHAMMAD ISRA (Alm) untuk ah k ep mengambil paket tersebut dan setelah saksi RUDI In do ne si R IRAWAN Bin MUHAMMAD ISRA (Alm) mengambil paket tersebut lalu diserahkan kepada terdakwa, dan A gu ng kemudian bersama-sama kembali ke Hotel Nuansa. Setelah sampai di dalam kamar hotel, terdakwa lalu membuka paket tersebut di hadapan saksi RUDI IRAWAN Bin MUHAMMAD ISRA (Alm) yang ternyata berisi beberapa kotak dan bungkusan makanan ringan, lik ah selain itu juga terdapat 2 (dua) buah plastik teh merek m Guanyingwang yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. ub Kemudian terdakwa membuka 1 (satu) buah plastik teh ep ka merek Guanyingwang tersebut dan mengeluarkan separuh ah isinya lalu menimbangnya dan menjadikannya ke dalam ng M masing sekira 50 (lima puluh) gram. Setelah selesai on In d A gu menimbang dan membagi sejumlah narkotika jenis sabu- es R 10 (sepuluh) bungkus paketan kecil dengan berat masing- ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 4