ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

e. Ditemukan patah dalam dileher sebelah kanan, lidah tergigit

ng

±

gu

½ cm

•

Kedua telinga lecet kiri dan kanan.

•

Dibagian pusar perut ditemukan luka lecet

•

Ada tanda –tanda lahir dibagian pinggang

ah

kiri.

am

•

ub
lik

A

± panjang 7 cm, lebar 8 cm.

Ditemukan luka lecet
12 cm.

•

dibagian wajah kiri ±

ep

Ditemukan jejas bekas jeretan/ikatan tali di

Ditemukan patah pada tulang hidung

R

•

A
gu
ng

•

Ditemukan luka lecet pada tangan kiri sekitar
4 cm x 3 cm.

•

Ditemuka

jejas

bekas

dipergelangan kaki :

Sebelah kiri ± 10 cm
Sebelah kanan ± 5 cm

mayat

tali

mulai dari

wajah, dada, paha, lengan, pipi kiri warna
merah.
f. Tinggi badan 125 cm

dilakukan

penanganan gawat

darurat

ep

3. Terhadap korban

ka

lebam

jeretan/ikan

lik

Ditemukan

ub

m

ah

•

In
do
ne
si

ah
k

leher

R

KESIMPULAN :

M

Teklah diperiksa

dan

ditangani seorang korban laki-laki

on
In
d

A

gu

ng

berumur sebelas tahun, datang dalam keadaan sudah meninggal,

es

ah

di pemusaran jenazah RSUD Karimun.

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 38

Select target paragraph3