ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R e. Ditemukan patah dalam dileher sebelah kanan, lidah tergigit ng ± gu ½ cm • Kedua telinga lecet kiri dan kanan. • Dibagian pusar perut ditemukan luka lecet • Ada tanda –tanda lahir dibagian pinggang ah kiri. am • ub lik A ± panjang 7 cm, lebar 8 cm. Ditemukan luka lecet 12 cm. • dibagian wajah kiri ± ep Ditemukan jejas bekas jeretan/ikatan tali di Ditemukan patah pada tulang hidung R • A gu ng • Ditemukan luka lecet pada tangan kiri sekitar 4 cm x 3 cm. • Ditemuka jejas bekas dipergelangan kaki : Sebelah kiri ± 10 cm Sebelah kanan ± 5 cm mayat tali mulai dari wajah, dada, paha, lengan, pipi kiri warna merah. f. Tinggi badan 125 cm dilakukan penanganan gawat darurat ep 3. Terhadap korban ka lebam jeretan/ikan lik Ditemukan ub m ah • In do ne si ah k leher R KESIMPULAN : M Teklah diperiksa dan ditangani seorang korban laki-laki on In d A gu ng berumur sebelas tahun, datang dalam keadaan sudah meninggal, es ah di pemusaran jenazah RSUD Karimun. ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 38