dan bertemu dengan Saksi FATURAHMAN yang menanyakan keberadaan Korban NEISYA NUB AZlYA, dijawab Terdakwa tidak tahu, selanjutnya sekitar pukul 13.00 WITA Terdakwa pergi meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda dan pada saat di jalan bertemu dengan Saksi SABNAH dan sempat menanyakan keberadaan Korban NEISYA NUR AllYA dan dijawab oleh Terdakwa tidak tahu, selanjutnya Terdakwa menuju ke arah pelabuhan very penyebrangan dan membuang korek api gas ( yang dipergunakan untuk membakar tubuh Korban NEISYA NUR AZlYA ) ke laut, selanjutnya sekira jam 14.00 WITA Terdakwa menyeberang ke Pelabuhan Segara Desa Peridan dengan menggunakan kapal Feri JURA I yang dikemudikan oleh Saksi SAUBARI Als BAHRI dan sesampainya di Pelabuhan Segara Desa Peridan Terdakwa menumpang mobil Truck Sdr. AGUS dan bermalam di rumah Sdr. -/~·~·::;."16 ,\J•' ''-1 ~ ~RANS, hingga akhirnya tertangkap pada tanggal Juli 2016; ,f' :.~\\\ ~ahwa berdasarkan Visum et Repertum dari . UPT. Puske~mas :·~~-$~kuhrang Nomor: 440/9NER-VII2016 tanggal 10 Juh 2016 yang d1buat -~·""· d~ ditanda tangani oleh dr. FATHUR RAHMAN dengan mengingat sumpah -0 •. Jabatan, dengan hasil pemeriksaan pada korban perempuan atas nama NESYA NUR All YA berusia empat tahun dengan Kesimpulan Korban dalam keadaan mati, pada pemeriksaan fisik luar ditemukan multiple trauma akibat trauma thermal ( panas ) dengan penyebab kematian yang belum bisa diketahui secara pasti karena tidak dilakukan Visum dalam; Bahwa berdasarkan Visum et Repertum dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Timur tanggal 05 Agustus 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. I GUSTI GEDE DHARMA ARIMBAWA, Sp.F dengan mengingat sumpah jabatan, dengan hasil pemeriksaan pada jenazah Korban atas nama NESYA NUR AllYA, berusia empat tahun dengan Kesimpulan: 1. Pada pemeriksaan jenazah berjenis kelamin perempuan, perkiraan usia sekitar empat sampai dengan lima tahun, panjang badan seratus sepuluh sentimeter, berat badan tidak dapat ditentukan, waktu kulit status gizi sulit dinilai karena jenazah dalam kedalam membusuk lanjut; 2. Pada pemeriksaan jenazah ditemukan : a. Jenazah dalam keadaan membusuk lanjut; b. Kepala sudah berbentuk tengkorak, otak sudah membusuk dan hanya tersisa sedikit jaringan otak yang sudah membubur berwarna kecoklatan; Halaman 8 dari 21 ha/aman Putusan Nomoi: BIPIDI2011/PT.SIIR