dan bertemu dengan Saksi FATURAHMAN yang menanyakan keberadaan
Korban NEISYA NUB AZlYA, dijawab Terdakwa tidak tahu, selanjutnya
sekitar pukul 13.00 WITA Terdakwa pergi meninggalkan rumahnya dengan
menggunakan sepeda dan pada saat di jalan bertemu dengan Saksi SABNAH
dan sempat menanyakan keberadaan Korban NEISYA NUR AllYA dan
dijawab oleh Terdakwa tidak tahu, selanjutnya Terdakwa menuju ke arah
pelabuhan very penyebrangan dan membuang korek api gas ( yang
dipergunakan untuk membakar tubuh Korban NEISYA NUR AZlYA ) ke laut,
selanjutnya sekira jam 14.00 WITA Terdakwa menyeberang ke Pelabuhan
Segara Desa Peridan dengan menggunakan kapal Feri JURA I yang
dikemudikan oleh Saksi SAUBARI Als BAHRI dan sesampainya di Pelabuhan
Segara Desa Peridan Terdakwa menumpang mobil Truck Sdr. AGUS dan
bermalam di rumah Sdr.
-/~·~·::;."16

,\J•' ''-1

~

~RANS,

hingga akhirnya tertangkap pada tanggal

Juli 2016;

,f' :.~\\\ ~ahwa berdasarkan Visum et Repertum dari . UPT. Puske~mas
:·~~-$~kuhrang Nomor: 440/9NER-VII2016 tanggal 10 Juh 2016 yang d1buat
-~·""· d~ ditanda tangani oleh dr. FATHUR RAHMAN dengan mengingat sumpah
-0

•. Jabatan, dengan hasil pemeriksaan pada korban perempuan atas nama
NESYA NUR All YA berusia empat tahun dengan Kesimpulan Korban dalam
keadaan mati, pada pemeriksaan fisik luar ditemukan multiple trauma akibat
trauma thermal ( panas ) dengan penyebab kematian yang belum bisa
diketahui secara pasti karena tidak dilakukan Visum dalam;
Bahwa berdasarkan Visum et Repertum dari Bidang Kedokteran dan
Kesehatan Polda Kalimantan Timur tanggal 05 Agustus 2016 yang dibuat dan
ditanda tangani oleh dr. I GUSTI GEDE DHARMA ARIMBAWA, Sp.F dengan
mengingat sumpah jabatan, dengan hasil pemeriksaan pada jenazah Korban
atas nama NESYA NUR AllYA, berusia empat tahun dengan Kesimpulan:
1. Pada pemeriksaan jenazah berjenis kelamin perempuan, perkiraan usia
sekitar empat sampai dengan lima tahun, panjang badan seratus sepuluh
sentimeter, berat badan tidak dapat ditentukan, waktu kulit status gizi sulit
dinilai karena jenazah dalam kedalam membusuk lanjut;
2. Pada pemeriksaan jenazah ditemukan :
a. Jenazah dalam keadaan membusuk lanjut;
b. Kepala sudah berbentuk tengkorak, otak sudah membusuk dan hanya
tersisa sedikit jaringan otak yang sudah membubur berwarna
kecoklatan;

Halaman 8 dari 21 ha/aman Putusan Nomoi: BIPIDI2011/PT.SIIR

Select target paragraph3