Korban NEISYA NUR AZLYA ) dengan mengajak Korban NEISYA NUR AZLYA ( adik kandung Saksi SYAFIRA NUR AMALIA Als LIA) masuk ke dalam kebun yang sudah tidak terawat dengan kondisi semak - semak yang banyak terdapat pohon kering dan tumpukan pelepah daun kelapa, Korban NEISYA NUR AZLYA sempat bertanya "ngapain kesinf', dijawab Terdakwa "nda ngapa - ngapain jalan - jalan aja", setelah masuk sekitar 15 ( lima be las ) meter dari sepeda motor di parkir, Terdakwa langsung membaringkan Korban NEISYA NUR AZLYA diatas rumput dan Terdakwa membuka dan menurunkan setengah celana panjang yang dikenakannya selanjutnya Terdakwa dengan posisi jongkok menaikkan ke atas baju yang dikenakan Korban NEISYA NUR AZLYA hingga ke tengah perut dan saat itu Korban sempat bertanya "mau diapakan" ( sambil menangis ), Terdakwa jawab " ndak ngapa - ngapain " dan pad a saat itu posisi alat kelamin ( Penis ) T erdakwa . Xr~q>., dalam "--...::ft;~-',\ keadaan tegang, selanjutnya Terdakwa menyingkap celana Korban . ·· . · \..:J,,~~earah kiri tanpa melepasnya sampai kelihatan alat kelaminya ( vagina ), --~- ' r , ~"'0~> ~mudian Terdakwa berusaha memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat ~~lam in Korban namun karena Korban masih anak - anak sehingga alat :: ·--> . < '• kelamin Terdakwa tidak dapat masuk semua, selanjutnya Terdakwa mengocok alat kalaminnya ·sampai mengeluarkan sperma yang ditumpahkan di tanah, selanjutnya Terdakwa merapikan celana dan pakaiannya sedangkan Korban masih dalam posisi berbaring ( masih menangis ) , selanjutnya Terdakwa membekap mulut dan hidung korban dengan kedua tanganya sampai Korban tidak bergerak lagi, selanjutnya Terdakwa memastikan dengan mengecek nafas di hidung Terdakwa dan Korban sudah tidak ada nafasnya lagi, selanjutnya Terdakwa mengangkat tubuh korban ketempat I lokasi dengan jarak kurang lebih 3 meter dari tempat Korban djsetubuhi, kemudian tubuh Korban di masukkan kedalam tumpukan pelepah kelapa kering tersebut dan menutup tubuh Korban dengan pelepah kelapa kering hingga keseluruhan badan Korban tertutup, selanjutnya Terdakwa mengeluarkan korek api dari kantong celanannya kemudian daun pelepah kelapa kering tersebut T erdakwa bakar dengan menggunakan korek api hingga apinya membesar dan membakar sebagian tubuh Korban untuk memastikannya TerdakWa menunggu sampai kurang lebih 30 men it baru meninggalkan tubuh korban yang dibakar, selanjutnya Terdakwa kembali ke rumah dan memarkir sepeda motor milik lbu Korban yaitu Saksi SABNAH di depan rumah Terdakwa dan bertemu dengan Saksi DWI yang kemudian meminjam sepeda motor tersebut kepada Terdakwa, selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam rumah kemudian mandi setelah itu Terdakwa keluar rumah Halaman 7 dari 21 halaman Pulusan NonJtK: B/PID/2017/FT.SIIR