6. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dengan
jenis penahanan Rutan sejak tanggal 23 Nopember 2016 s/d tanggal 22
Desember 2016;
7. Hakim Tinggi

•

Pengadilan Tinggi Samarinda ditahan dengan jenis

penahanan Rutan sejak tanggal 14 Desember 2016 s/d tanggal12 Januari
2017;
8. Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda diperpanjang penahanannya dengan
jenis penahanan Rutan sejak tanggal 13 Januari 2017 s/d tanggal 13
Maret 2017;
Pengadilan Tinggi tersebut ;
Telah membaca berkas perkara dan surat-surat yang bersangkutan
serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Sangatta No. 283 I Pid.Sus I
2016 I PN.Sgt tanggal 13 Desember 2016, dalam perkara Terdakwa tersebut

.

.

diatas.

. <'<';

(._:>~ · :';~~~~~,,~:\\.'\

(~.l '~l~.·E_,~\

Menimbang bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum

)~~eg.Perk : PDM-187/SGT/08/2016 tanggal 16 Agustus 2016, Terdakwa telah

*/?, \\.·:_,8.J ~jiidakwa
"·u ·

,.

,...~I

;'<"\

• •

·. · .. . JY'//

·.

·.·

sebagai berikut :
.

II KESATU :

·CL/'

/

PRIMAIR:
Bahwa Terdakwa JURJANI Als IJUR Bin H. ABDUL KADIR pada
hari Kamis tanggal 07 Juli 2016 sekira pukul 12.00 WITA atau setidak tidaknya pada sekitar bulan Juli tahun 2016 atau setidak - tidaknya pada
tahun 2016 bertempat di kebun I arena cross jalan Rawa lndah Desa Benua
Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur atau setidak tidaknya pada daerah hukum Pengadilan Negeri Sangatta, telah 11melakukan
kekerasan

atau

ancaman

kekerasan,

memaksa

anak

melakukan

persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang mengakibatkan
korban meningga/ dunia". Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan

cara - cara antara lain sebagai berikut :
Berawal pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2016 sekira jam 07.10 WITA
Terdakwa datang kerumah Saksi SABNAH yang kemudian meminta
Terdakwa untuk mengambilkan termos nasi dan kompor di rumah ACil
dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol KT - 2085 - RN milik
Saksi SABNAH, setelah mengambil termos nasi dan kompor Terdakwa
menyerahkannya kepada Saksi SABNAH, selanjutnya Terdakwa makan
bersama di rumah Saksi SABNAH dan suaminya Saksi FATURAHMAN,
selanjutnya sekira pukul 09.30 WITA Terdakwa membeli HP di konter HP
Halaman 2 dari 21 halaman Pulusan Nomor: BIPID/2017/FT.SMR

Select target paragraph3