ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

c. 2 (dua) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo

Minion diketahui berat bersih seluruhnya 2.830,89 gram atau lebih kurang

ng

8.846 (delapan ribu delapan ratus empat puluh enam) butir.
d. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna cokelat berlogo Bintang

diketahui berat bersihnya 1.031,24 gram atau lebih kurang 2.865 (dua ribu
delapan ratus enam puluh lima) butir.
3 (tiga) bungkus kantong asoi warna hitam.
1 (satu) lembar potongan kardus warna cokelat.
1 (satu) bungkus plastik warna krem.
4 (empat) buah rapping (balutan plastik bening)
3 (tiga) bungkus plastik warna putih bertuliskan pos laju.
3 (tiga) bungkus plastik warna silver.
1 (satu) buah tas ransel warna hitam

ub
lik

ah

A

gu

e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.

- Setelah menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi

am

tersebut selanjutnya saksi DENI YANZULNI O.P, dan saksi WEGI ARISANDA
bersama Tim Ditresnarkoba Polda Riau langsung membawa Terdakwa, Saksi
MUHAMMAD DAHLAN Alias LAN Bin AHMAD dan saksi IKHWAN ARJUNA

ep

ah
k

beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengusutan
lebih lanjut.

In
do
ne
si

R

- Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti

Narkotika Puslabfor Labroratorium Forensik Cabang Medan Nomor : LAB.:

A
gu
ng

6482/NNF/2019 tanggal 11 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Pemeriksa 1.
HENDRI D GINTING, S.Si. Pemeriksa 2. SUPIYANI, S.Si. M.Si. diketahui oleh
Wakil Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. MELTA TARIGAN,
M. Si. dengan kesimpulan :
1. Contoh barang bukti A. kristal warna putih bening Positif mengandung
Metamfetamina dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 61 Lampiran

lik

hijau logo Minion adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalam
GOL. 1 (satu) nomor urut 37 Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009

ub

Tentang Narkotika.
3. Contoh barang bukti D. Pil warna cokelat Logo Bintang adalah positif
mengandung MDMA dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 37

ka

ep

Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Positif

R

mengandung Ketamine yang berfungsi sebagai General Anaesthetic.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Dan Penyegelan Barang

ng

Bukti Narkotika PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru Nomor : 272/ BB / VII /

on

10242 / 2019 tanggal 5 Juli 2019 yang ditandatangani oleh AFDHILLA IHSAN,

es

m

ah

I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
2. Contoh barang bukti B. Pil warna hijau Logo Sponge Bob dan C. Pil warna

Halaman 54 dari 85 Putusan Nomor 554/Pid.Sus/2019/PN.Bls

In
d

A

gu

SH Pengelola UPC LANCANG Kuning PT. Pegadaian (persero) Cabang

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 54

Select target paragraph3