ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R b. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo Spongbob diketahui berat bersihnya 918,63 gram atau lebih kurang 2.870 (dua ribu ng delapan ratus tujuh puluh) butir. c. 2 (dua) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo Minion diketahui berat bersih seluruhnya 2.830,89 gram atau lebih kurang 8.846 gu (delapan ribu delapan ratus empat puluh enam) butir. d. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna cokelat berlogo Bintang diketahui berat bersihnya 1.031,24 gram atau lebih kurang 2.865 (dua ribu delapan ratus enam puluh lima) butir. 3 (tiga) bungkus kantong asoi warna hitam. 1 (satu) lembar potongan kardus warna cokelat. 1 (satu) bungkus plastik warna krem. 4 (empat) buah rapping (balutan plastik bening) 3 (tiga) bungkus plastik warna putih bertuliskan pos laju. 3 (tiga) bungkus plastik warna silver. 1 (satu) buah tas ransel warna hitam - Setelah menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi tersebut ub lik Tim Ditresnarkoba Polda ep selanjutnya saksi DENI YANZULNI O.P, dan saksi WEGI ARISANDA bersama ah k am ah A e. f. g. h. i. j. k. Riau langsung membawa Terdakwa, Saksi R MUHAMMAD DAHLAN Alias LAN Bin AHMAD dan saksi IKHWAN ARJUNA A gu ng lebih lanjut. - In do ne si beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengusutan Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika Puslabfor Labroratorium Forensik Cabang Medan Nomor : LAB.: 6482/NNF/2019 tanggal 11 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Pemeriksa 1. HENDRI D GINTING, S.Si. Pemeriksa 2. SUPIYANI, S.Si. M.Si. diketahui oleh Wakil Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. MELTA TARIGAN, M. Metamfetamina dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 61 Lampiran I UU lik ah Si. dengan kesimpulan : 1. Contoh barang bukti A. kristal warna putih bening Positif mengandung ub logo Minion adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 37 Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 3. Contoh barang bukti D. Pil warna cokelat Logo Bintang adalah positif ep ka m RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 2. Contoh barang bukti B. Pil warna hijau Logo Sponge Bob dan C. Pil warna hijau mengandung MDMA dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 37 Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Positif mengandung R ah Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Dan Penyegelan Barang Bukti ng - on Halaman 10 dari 85 Putusan Nomor 554/Pid.Sus/2019/PN.Bls In d A gu Narkotika PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru Nomor : 272/ BB / VII / 10242 / es Ketamine yang berfungsi sebagai General Anaesthetic. ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id Halaman 10