ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

b. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo Spongbob

diketahui berat bersihnya 918,63 gram atau lebih kurang 2.870 (dua ribu

ng

delapan ratus tujuh puluh) butir.
c. 2 (dua) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo Minion

diketahui berat bersih seluruhnya 2.830,89 gram atau lebih kurang 8.846

gu

(delapan ribu delapan ratus empat puluh enam) butir.
d. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna cokelat berlogo Bintang

diketahui berat bersihnya 1.031,24 gram atau lebih kurang 2.865 (dua ribu
delapan ratus enam puluh lima) butir.
3 (tiga) bungkus kantong asoi warna hitam.
1 (satu) lembar potongan kardus warna cokelat.
1 (satu) bungkus plastik warna krem.
4 (empat) buah rapping (balutan plastik bening)
3 (tiga) bungkus plastik warna putih bertuliskan pos laju.
3 (tiga) bungkus plastik warna silver.
1 (satu) buah tas ransel warna hitam

-

Setelah menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi tersebut

ub
lik

Tim

Ditresnarkoba

Polda

ep

selanjutnya saksi DENI YANZULNI O.P, dan saksi WEGI ARISANDA bersama

ah
k

am

ah

A
e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.

Riau

langsung

membawa

Terdakwa,

Saksi

R

MUHAMMAD DAHLAN Alias LAN Bin AHMAD dan saksi IKHWAN ARJUNA

A
gu
ng

lebih lanjut.
-

In
do
ne
si

beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengusutan

Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika
Puslabfor

Labroratorium

Forensik

Cabang

Medan

Nomor

:

LAB.:

6482/NNF/2019 tanggal 11 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Pemeriksa 1.
HENDRI D GINTING, S.Si. Pemeriksa 2. SUPIYANI, S.Si. M.Si. diketahui oleh
Wakil Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. MELTA TARIGAN, M.

Metamfetamina dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 61 Lampiran I UU

lik

ah

Si. dengan kesimpulan :
1. Contoh barang bukti A. kristal warna putih bening Positif mengandung

ub

logo Minion adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalam GOL. 1
(satu) nomor urut 37 Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
3. Contoh barang bukti D. Pil warna cokelat Logo Bintang adalah positif

ep

ka

m

RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
2. Contoh barang bukti B. Pil warna hijau Logo Sponge Bob dan C. Pil warna hijau

mengandung MDMA dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 37 Lampiran
I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Positif mengandung

R

ah

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Dan Penyegelan Barang Bukti

ng

-

on

Halaman 10 dari 85 Putusan Nomor 554/Pid.Sus/2019/PN.Bls

In
d

A

gu

Narkotika PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru Nomor : 272/ BB / VII / 10242 /

es

Ketamine yang berfungsi sebagai General Anaesthetic.

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 10

Select target paragraph3