:
:
:
:

bulat berdiameter 5 cm
coklat
keruh
bening

R

 Pupil (bentuk & diameter)
 Warna iris

ng

gu

12. Hidung
Daun telinga
Mulut terbuka/tertutup

:
:
:

sulit dinilai
bening

Dari lubang kemaluan keluar
Dari lubang pelepasan keluar

:
:
:
:
:

tidak ada
cairan kemerahan, sudah mengering
tidak ada
tidak ada
tidak ada

ub
lik

ah

A

Dari lubang hidung keluar
Dari lubang telinga kanan dan kiri keluar

Luka-luka terdapat pada :

( sistematika, regio, koordinat, jenis, bentuk tepi dasar, ukuran dan sekitarnya )
 Tampak luka terbuka sebanyak 4 buah di belakang telinga kanan :
 Berbentuk segitiga dengan ukuran panjangg sisi ±1,5 cm x ±1,5 cm x ±1,5

ep

am

sulit dinilai

kelainan bentuk.
simetris.
terbuka ± 0,5 cm, lidah tidak terjulur/ tidak tergigit.

13. Dari lubang mulut keluar

ah
k

tertutup
sulit dinilai

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id
: tertutup
 Terbuka / tertutup
: keruh
 Selaput bening/kornea

 Selaput bola mata
 Selaput kelopak mata

cm, kedalaman otot, sudut tajam, tepi rata dan tak rata.
 Berbentuk segitiga dengan ukuran panjang sisi ±1 cm x ±0,7 cm x ±0,7 cm,

In
do
ne
si

R

kedalaman otot, sudut tajam dan tepi rata.

 Dengan ukuran panjang ±1 cm, lebar ±0,5 cm kedalaman otot, sudut tumpul,

A
gu
ng

tepi tak rata.

 Dengan ukuran panjang ±0,5 cm, lebar ±0,5 cm kedalaman otot, sudut
tumpul, tepi tak rata.

 Tampak luka terbuka sebanyak 2 buah pada dagu sebelah kanan dengan
ukuran masing-masing :

 Panjang ±3 cm, lebar ±1 cm, kedalaman tulang, sudut tumpul dan tepi tak
rata.

lik

rata.

ub

 Tampak kelainan bentuk pada rahang bawah sebelah kanan.

 Tampak kemerahan dan kebiruan pada leher kanan dengan ukuran panjang ±10
cm, lebar ±6 cm, disertai luka lecet dengan ukuran panjang ±5 cm, lebar ±2 cm.

ep

ka

m

ah

 Panjang ±1,5 cm, lebar ±0,5 cm, kedalaman tulang, sudut tumpul dan tepi tak

 Tampak luka lecet di atas sudut bibir kanan dengan ukuran panjang ±0,2 cm,
lebar ±0,1 cm.
cm

ng

 Tampak luka lecet di bawah hidung sebelah kanan dengan ukuran panjang ±0,5

on
In
d

A

gu

cm, lebar ± 0,1 cm

es

R

 Tampak kebiruan pada bagian tengah bibir atas dengan ukuran diameter ±0,5

Halaman 30 dari 84 Putusan Nomor 441/Pid.B/2018/PN.Bta

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Halaman 30

Select target paragraph3