ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R - Bahwa kemudian terdakwa melihat anak korban Irawati yang lain nya bernama Zikri Putra Mirza sedang tidur di dalam kamar, kemudian ng terdakwa memgambil pisau lipat yang diletakannya di lantai lalu mencucinya,lalu mencuci pisau tersebut kemudian terdakwa menyimpan gu kembali pisau lipat tersebut ke dalam tas sandangnya lalu terdakwa mengambil tas pakaian miliknya dengan tujuan keluar dari dalam rumah, A kemudian terdakwa keluar dari dalam rumah dan mengunci pintu dari lu ar kemudian terdakwa melarikan diri ke Kota Banda Aceh dengan menumpang bus angkutan umum; ub lik ah - Bahwapada saatTerdakwa pergi naik bus, terdakwa melihat Zikri Putra Zikra ada di lantai dua rumah sambil memanggil terdakwa, namun am terdakwa tidak menghiraukannya,selanjutnya Zikri Putra Mirza karena tidak tidak bisa keluar dari dalam rumah karena sudah dikunci oleh terdakwa dari luar, kemudian Zikri Putra Mirza melompat dari lantai dua ah k ep rumah, lalu berjalan tertatih-tatih karena kakinya terkilir pergi menuju rumah saksi Muhammad Sholeh Bin Balia, setelah ditemukan oleh In do ne si R Muhammad Sholeh Bin Balia barulah warga masyarakat sekitar mengetahui kejadian pembunuhan itu dari keterangan Zikri Putra Mirza; A gu ng - Bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, kemudian anggota Polres Lhokseumawe melakukan oleh TKP dan pengejaran terhadap terdakwa ke arah Kota Banda Aceh , akhirnya terdakwa berhasil ditangkap pada hari Selasa tangal 7 Mei 2019 pukul 08.00 WIB di daerah Lambaro, Kabupaten Aceh Besar; - Bahwapada saat ditangkap terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang berisi 1 (satu) buah pisau lipat lik ah yang digunakan terdakwa untuk membunuh para korban, 2 (dua) unit hand phone dan uang sejumlah Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah), ub terhadap para korban tersebut, selanjutnya terdakwa dibawa ke Polda Aceh, kemudian dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut; ep ka m dan terdakwa mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukannya - Bahwa antara terdakwa dan korban Irawati sudah terikat tali perkawinan ah ng - Bahwa berdasarkan keterangananak korban saksi Riski Putra Mirza Bin on Ifan Mirza yang pada malam kejadian tidak ada di rumah karena sedang In d gu berada di Meunasah untuk tadarus bulan Ramadhan; A es pembunuhan terjadi; R siri menikah di Medan lebih kurang sejak 6 (enam) bulan sebelum Halaman42 dari 63Putusan Nomor : 249/Pid.B/2019/PN Lsk ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id Halaman 42