ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R mengeluarkan sebuah pisau lipat yang diambil dari dalam tas sandang yang digantung terdakwa di pegangan tangga rumah, laluterdakwa ng menggenggam pisau itu dengan tangan kanannyamenusukan pisau lipat yang ada ditangan sebelah kanan terdakwa ke leher korban Irawati gu sebanyak satu kali, lalu korban Irawati terjatuh ke lantai, kemudian terdakwa kembali menusukpisau lipat yang dipegangnya berkali-kali ke A tubuh korban Irawati, kemudian terdakwa duduk di samping tubuh korban Irawati dan meminta maaf kepada korban yang saat itu masih hidup; - Bahwapada saat yang bersamaan, korban anak Zikra Muniza Binti Ifan ub lik ah Mirza yang masih berusia lebih kurang 11 tahun dan adiknya M. Yazid Bin Nasir yang masih berusia lebih kurang 1 tahun 5 bulan menyaksikan am seluruh perbuatan terdakwa dari anak tangga yang menghubungkan lantai satu dengan lantai dua rumah,saat itu Zikra berteriak minta tolong dan menangis, kemudian Terdakwa meminta kepada Zikra untuk tidak ah k ep berteriak minta tolong, oleh karena korban Zikra Muniza Binti Ifan Mirza masih tetap berteriak, kemudian terdakwa menusukan pisau lipatnya ke In do ne si R tubuh Mirza berkali kali,lalu terdakwa melihat korban Zikra terduduk saat berusaha naik ke lantai dua rumah, namun terhenti di tengah anak tangga A gu ng dan tidak bergerak lagi sudah meninggal dunia; - Bahwasetelah membunuh Zikra kemudian terdakwa meletakan pisau lipat yang dipegangnya tersebut di lantai dan terdakwa duduk di dekat tubuh korban Irawati, karena melihat tubuh korban masih bergerak kemudian terdakwa sambil meminta maaf kepada korban Irawati, terdakwa memotong urat nadi tangan sebelah kiri korban Irawati menggunakan lik beberapa kali dan menggoroknya dengan tujuan agar korban Irawati segera meninggal dunia; ub - Bahwasetelah itu terdakwa masih duduk disamping tubuh korban Irawati m ah pisau lipat tersebut, lalu terdakwa kembali menusuk leher korban Irawati melihat korban anak M. Yazid Bin Nasir merangkak sambil menangis ka menuju ibunya korban Irawati tergeletak di lantai berlumuran ep darah,Terdakwa berusaha menenangkan korban M. Yazid, namun korban ah M. Yazid terus menangis, lalu terdakwa kembali mengambil pisau lipatn ya M kemudian terdakwa meletakan tubuh korban M. Yazid di samping tubuh ng korban Irawati, kemudian terdakwa mengangkat tubuh korban M. Yazid on In d A gu dan memasukannya ke dalam bak air di kamar mandi; es R dan menusuk leher bagian depan korban M. Yazid sebanyak satu kali, Halaman41 dari 63Putusan Nomor : 249/Pid.B/2019/PN Lsk ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 41