I menerangkan pernah disuruh Fredi Budiman untuk menerima 20.000 butir ecstasy kemudian diserahkan kepada Suyatno alias Gimo - Bahwa tanggal 07 April 2015 sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di Jl. Polding Pasar Kemiri Jakarta Barat saksi bersama Tim melakukan penangkapan terhadap Suyatno alias Gimo Bahwa pada tanggal 12 Maret 2015 JOHNI SUHENDRA alias Latif bersama Suyatno alias Gimo menggunakan mobil Fortuner No. Pol.B14114-JN menerima 20.000 butir ecstasy dari SUJANTO alias YANTO di Cikarang, kemudian ecstasy disimpan oleh Suyatno alias Gimo di salah satu ruangan di lantai 2 Gedung A bekas pabrik Carmen JI. Kayu Besar Jakarta Barat, yang kuncinya disimpan oleh JOHN I SUHENDRA alias Latif; Bahwa pada tanggal 13 Maret 2015 Latif menggunakan mobil Fortuner No.Pol.B-14114-JN mengantar Suyatno alias Gimo ke Kampung Rambutan setelah Suyatno alias Gimo menerima 1,5 kilogram shabu didalam kantong plastic putih bertuliskan Indomart, kemudian JOHNI SUHENDRA alias Latif mengantar Suyatno alias Gimo untuk menyimpan barang tersebut ke bekas pabrik Carmen JI. Kayu Besar Jakarta Barat; Bahwa pada tanggal 15 Maret 2015 Latif mengambil sebuah dus susu Dancow berisi 1 kilogram shabu dari lantai 2 Gedung A pabrik Carmen JI. Kayu Besar Jakarta Barat, kemudian Johni Suhendra alias Latif menyerahkan 1 kilogram shabu tersebut kepada Sujanto alias Yanto di Ruko CBD A2-16 Mutiara Taman Palem Jakarta Beret; Bahwa pada tanggal 19 Maret 2015 Johni Suhendra alias Latif menerima 8 ons shabu dari Yanto di Pos Satpam di bekas pabrik Carmen JI. Kayu F3esar Jakarta Barat, kemudian shabu tersebut disimpan didalam dispenser di salah satu ruangan di lantai 2 Gedung A bekas pabrik Garmen Ji. Kayu Besar Jakarta Barat; - Bahwa pada tanggal 24 Maret 2015 Latif menerima 1 ons dari orang suruhan Fredi Budiman yang dilakukan dengan care menyuruh orang tersebut untuk menyelipkan 1 ons shabu dibawah tumpukan kaos merah di lantai Ruko CBD A2-16 Mutiara Taman Palem Jakarta Barat Hal 27 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt