4 • - Ada informasi bahwa ada pengiriman barang melalui JNE kemudian polisi menunjukkan resinya kepada saksi kemudian dicocokkan dengan di JNE. Barang tersebut dibawa ke JNE isinya berupa HP, sampel kain, Pesawat telepon, shabu. Saksi dikasih tahu oleh polisi berat shabu ada 1,5 gram. Ya sebanyak itu karena waktu itu diperlihatkan ke saksi. - Kalau ke Palu biaya pengiriman sebesar Rp.47.000,- yang mengirim Hengky Wijaya. Saksi terima paket bulan Maret 2015 dan polisi datang bulan Mei 2015. Yang keluarkan isi dari kardus adalah polisi. Atas nama pengirim Hengky Wijaya dan dikirim ke Junita. Yang kirim paket ke JNE adalah Yatno, berat barang kiriman ada 1 kg. dan shabu ada 1,5 gram. 5. Saksi ZEKKY, pada pokoknya saksi dibawah sumpah menerangkan - Bahwa benar saksi tidak mengenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa - Bahwa benar saat memberikan keterangän saksi membenarkan semua keterangannya yang ada dalam Berita Acara Pemerikasaan yang dibuat oleh Penyidik PoIri. - Bahwa pada pertengahan bulan Maret 2015, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim PoIri mendapat informasi bahwa Narapidana FREDI BUDIMAN mengendalikan kegiatan memproduksi Ecstasy dan mengimpor pil Ecstasy, sehingga dibentuk 2 Tim untuk melakukan penyelidikan yang terdiri dan Tim I : saksi bersama dengan KRISTIAN. P.SIAGIAN, dan MARSOARA GORDANG S.S. Tim II : AKBP KRIS SUBANDRIYO, FARHAN dan YUDHO KRISTIANTO. - Bahwa benar berdasarkan basil penyelidikan awal diperoleh informasi bahwa jaringannya FREDI BUDIMAN melakukan kegiatan di daerah Cikarang dan Jakarta Barat, kemudian Tim I melakukan penyelidikan di daerah Cikarang dan Tim II di daerah Jakarta Barat Hal 21 dad .99 hal Put N01425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt