sedang berada di rumah terdakwa mendapat telepon dari Sdr. AMRI (DPO)
yang msngajak terdakwa untuk msnyerepin/mengganti menyetir truck
interculer dengan muatan ganja kurang lebih satu ton untuk dibawa ke
Jakarta dan terdakwa akan mendapat upah sebesar Rp.20.000.000,- (dua

puluh.juta rupiah) sampai di Jakarta, yang mana saat itu Sdr. AMRI (DPO)
c'cVJcli iy 1iit;'i1.

.jw_'

iv_ . fw..

^

-1

.• :

Puri Banda Aceh, dan Sdr. AMRI (DPO) meminta terdakwa menunggu di

Kampung, dan pada hari Sabtu tangga! 07 Februari 2015 sekira jam 05.00
Wib Sdr. AMRI (DPO) menghubungi dan meminta terdakwa untuk
menunggu di Jalan Lintas Aceh - Medan lalu terdakwa menunggu di lokasi
dimaksud dan sekira jam 05.30 Wib terdakwa bertemu dengan Sdr. AMRI
(DPO) lalu melanjutkqn perjalanan dan ter(iiakwa meminta uang pada Sdr.

AMRI (DPO) sebesar Rp.5 000.000,- (lima juta rupiah) namun Sdr. AMRI
(DPO)
baru memberikan
uang pada terdakwa sebesar
Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), dan dalam perjalanan terdakwa
menghubungi pacar terdakwa yaitu saksi ARI KURNIAWATI untuk
menemani ke Jakarta dengan alasan berobat, dan pada hari Minggu tanggal

Februari 2015 sekitar jam 20.00 Wib terdakwa sampai di rumah saksi
URNIAWATI di Jl. Alumunium IV No.4 Lingkungan XXII Gg. Tawon

injung Mulya Kec. Medan Deli Sumatera Utara, dan truck interculer

!wa parkirkan di gudang dan terdakwa pamitan pada Sdr. AMRI
), tidak lama kemudian Sdr. AMRI (DPO) sms terdakwa disunjh jalan,

iin pada hari Senin tanggal 09 Februari 2015 sekitar jam 03.00 Wib
terdakwa melanjutkan perjalanan berdua dengan saksi ARI KURNIAWATI,
dan sekitar jam 09.00 Wib terdakwa bertemu Sdr. AMRI (DPO) di warung
makan setelah jalan tol medan lalu secara bersama-sama melanjutkan
perjalanan menuju Riau, dan pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2015
sekitar jam 12.00 Wib terdakwa sampai di Jalan Lintas Timur Km 28 Desa
Samping Beringin Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan
Provinsi Riau dan mampir di rumah makan kota juang untuk menutupi

muatan guna menutupi ganja, dan pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2015
sekitar jam 11.00 Wib sewaktu baru selesai makan di rumah makan kota
juang di Jalan Lintas Timur Km 28 Desa Samping Beringin Kecamatan
Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau telah datang
beberapa orang Polisi, dgn ketika kendaraan Truck Interculer digeledah oleh
Polisi telah ditemukan Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan lakban

Hal 4 dari 13 hal Put. No.258/PID/2015/PT.DKI

Select target paragraph3