PUTUSAN Nomor; 75/PID/2013/PT.PR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang mengadili perkara-perkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap HASAN FADLI Bin ROHIMI; Tempat lahir Wonosobo (Prop. Jateng); Umur/ tgl. Lahir 40 Tahun/ 01 Oktober 1972 ; Jenis kelamin Laki-laki; Kebangsaan / Kewarganegaraan Indonesia; Tempat tinggal Rawa Panjang RT. 02, RW. 01, Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara atau Mess Sahara Estate Divisi lit, PT. Usaha Agro Indonesia, Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Barat, Kolam, Kabupaten Propinsi Kalimantan Tengah; Ag a m a Islam; Pekeijaan Karyawan Swasta; PerKlkiikan SO (tamat); Terdakwa telah ditahan di RUTAN berdasarkan Surat Perintah/ Penetapan Penahanan oleh: 1. Penyidik, sejak tanggal 10 April 2013 sampai dengan tanggal 29 April 2013; 2. Perpanjangan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, sejak tanggal 30 April 2013 sampai dengan tanggal 8 Juni 2013 ; 3. Penuntut Umum, sejak tanggal 5 Juni 2013 sampai dengan tanggal 24 Juni 2013; 4. Hakim Ketua Majelis, sejak tanggal 18 Juni 2013 sampai dengan tanggal 17 Juli 2013; 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, sejak tanggal 18 Juli 2013 sampai dengan tanggal 15 September 2013 ; 6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 16 September 2013 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 ; Hal. 1 dari 12 Hal. Putusan No. 75/PID/2013/PT.PR