PUTUSAN
Nomor; 75/PID/2013/PT.PR

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang mengadili perkara-perkara

pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti
tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :

Nama lengkap

HASAN FADLI Bin ROHIMI;

Tempat lahir

Wonosobo (Prop. Jateng);

Umur/ tgl. Lahir

40 Tahun/ 01 Oktober 1972 ;

Jenis kelamin

Laki-laki;

Kebangsaan /
Kewarganegaraan

Indonesia;

Tempat tinggal

Rawa Panjang RT. 02, RW. 01, Desa Karta

Mulya, Kecamatan Sukamara, Kabupaten
Sukamara atau Mess Sahara Estate Divisi lit,
PT. Usaha Agro Indonesia, Desa Babual

Baboti,

Kecamatan

Kotawaringin

Barat,

Kolam,

Kabupaten

Propinsi

Kalimantan

Tengah;
Ag a m a

Islam;

Pekeijaan

Karyawan Swasta;

PerKlkiikan

SO (tamat);

Terdakwa telah ditahan di RUTAN berdasarkan Surat Perintah/

Penetapan Penahanan oleh:

1. Penyidik, sejak tanggal 10 April 2013 sampai dengan tanggal 29 April
2013;

2. Perpanjangan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, sejak tanggal
30 April 2013 sampai dengan tanggal 8 Juni 2013 ;

3. Penuntut Umum, sejak tanggal 5 Juni 2013 sampai dengan tanggal 24
Juni 2013;

4. Hakim Ketua Majelis, sejak tanggal 18 Juni 2013 sampai dengan
tanggal 17 Juli 2013;

5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, sejak tanggal
18 Juli 2013 sampai dengan tanggal 15 September 2013 ;

6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal
16 September 2013 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 ;

Hal. 1 dari 12 Hal. Putusan No. 75/PID/2013/PT.PR

Select target paragraph3