7. Hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya, sejak tanggal 26 September
2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013 ;

8. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, sejak
tanggal 26 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 24 Desember 2013;
Pengadilan Tinggi tersebut;

Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat

yang

berhubungan dengan perkara Ini;

Setelah memperhatikan dan mengutip hal-hal sebagai berikut:
a. Surat

Dakwaan

Jaksa

61/PK.BUN/06/2013

Penuntut No.

tanggal 6 Juni 2013

Reg.

Perkara

: PDM-

yang berbunyi sebagai

berikut:
Dakwaan:
Primair:

Bahwa Terdakwa HASAN FADLI Bin ROHIMI pada hari Senin

tanggal 08 April 2013 sekitar jam 21.30 Wib atau setidak-tklaknya pada
suatu waktu lain pada bulan April tahun 2013, bertempat di dalam
sebuah kamar tempat tinggal Terdakwa yaitu mess sahara estate Divisi
111 PT. UAI (Usaha Agro Indonesia) Desa Babual Baboti Kec. Kolam

Kab. Kobar Prop. Kalteng atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain
yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Pangkalan Bun, telah dengan sengaja dan dengan rencana terlebih
dahulu merampas nyawa orang lain yaitu istri Terdakwa sendiri atas

nama Saudari SAMINI (38 TH) dan ketiga anak kandung Terdakwa atas
nama Saudara YAKSAN SAPUAN (12 TH); Saudari NURWIDIYANTI

NGAMIYAH (4 TH) dan Saudara MUSA FAIDAL UMAROH (2 TH).
perbuatan dilakukan Terdakwa dengan cara yang pada pokoknya
sebagai berikut:

-

Bahwa bermula dari anak sulung Terdakwa yaitu Saudara YAKSAN
SAPUAN meminta untuk disunatkan dan kemudian Isteri Terdakwa

menyuruh Terdakwa untuk mencarikan semua biaya untuk
keperluan acara sunatan tersebut, sehingga Terdakwa menjadi
bingung dan telah berusaha meminta pinjaman kepada para
tetangga namun hanya mendapatkan pinjaman uang sekitar Rp.
1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu mpiah) saja, dan setelah

mengetahui bahwa isteri Terdakwa juga banyak mempunyai hutang

ditambah hutang buat keperluan sunat anaknya tersebut, dan

Hal. 2 dari 12 Hal. Putusan No. 75/PID/2013/PT.PR

Select target paragraph3