keadaan terikat dan terburai ususnya sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor : R/10/RSU/ RMA/ll/2013 tanggal 04 April 2013 yang ditanda tangani oleh dr.Noprlansyah Darwin, dokter pada RSUD Kayu Agung yang telah memeriksa jenazah korban Somali bin Yakup : Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berpendapat bahwa kematian korban Sidik Purwanto dan korban Somali bin Yakup adalah merupakan akibat dari perbuatan yang dimaksudkan sebagaimana yang telah dengan sengaja dan direncanakan oleh terdakwa bersama saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur, Yuliana als. Desi als. Lebek (telah meninggal dunia) dan Amin (belum tertangkap). sehingga oleh karena itu unsur ke- 4 tersebut telah terpenuhi pula oleh perbuatan terdakwa ; Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai pasal 55 ayat (1) ke-1 yang dijunctokan dengan pasal 340 KUHP tersebut Majelis akan rtimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa pasal sebagaimana telah disebutkan diatas X pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tersebut mengatur mengenai deelneming (keturutsertaan) pada suatu delict atau perbuatan pidana dan menggolongkan pelaku perbuatan pidana menjadi tiga, yaitu : 1. Orang yang melakukan perbuatan (plegen, dader); 2. Orang yang menyuruh lakukan perbuatan (doen plegen); 3. Orang yang turut serta melakukan perbuatan (medeplegen, mededader); Sehingga oleh karenanya Majelis akan meninjau apakah perbuatan yang telah terbukti dilakukan terdakwa tersebut dilakukan terdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman sendiri ataukah dilakukan bersama-sama dengan orang lain. Jika dilakukan bersama-sama dengan orang lain tentunya perlu dilihat sampai sejauh mana peranan dan hubungan terdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman dengan yang lainnya dalam melakukan perbuatan pidana yang didakwakan kepadanya ; Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT) disebutkan bahwa ada orang yang turut serta melakukan perbuatan apabila ada 2 (dua) orang atau lebih ikut serta dalam pelaksanaan perbuatan. Kemudian Drs. PAF. Lamintang dalam bukunya Dasar-dasar Halaman 61 dari 68, Putusan Nomor 502/Pid.B/2015/PN.PIg