keadaan terikat dan terburai ususnya sebagaimana diterangkan dalam
Visum et Repertum Nomor : R/10/RSU/ RMA/ll/2013 tanggal 04 April
2013 yang ditanda tangani oleh dr.Noprlansyah Darwin, dokter pada
RSUD Kayu Agung yang telah memeriksa jenazah korban Somali bin
Yakup :

Menimbang,

bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis

berpendapat bahwa kematian korban Sidik Purwanto dan korban Somali

bin Yakup adalah merupakan akibat dari perbuatan yang dimaksudkan
sebagaimana yang telah dengan sengaja dan direncanakan oleh

terdakwa bersama saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya
Sukur, Yuliana als. Desi als. Lebek (telah meninggal dunia) dan Amin
(belum tertangkap). sehingga oleh karena itu unsur ke- 4 tersebut telah
terpenuhi pula oleh perbuatan terdakwa ;

Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai pasal 55 ayat (1) ke-1
yang dijunctokan dengan pasal 340 KUHP tersebut Majelis akan
rtimbangkan sebagai berikut;

Menimbang, bahwa pasal sebagaimana telah disebutkan diatas
X

pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tersebut mengatur mengenai
deelneming (keturutsertaan) pada suatu delict atau perbuatan pidana
dan menggolongkan pelaku perbuatan pidana menjadi tiga, yaitu :
1. Orang yang melakukan perbuatan (plegen, dader);
2. Orang yang menyuruh lakukan perbuatan (doen plegen);

3. Orang yang turut serta melakukan perbuatan (medeplegen,
mededader);

Sehingga oleh karenanya Majelis akan meninjau apakah perbuatan yang
telah terbukti dilakukan terdakwa tersebut dilakukan terdakwa Suhendra
als. Hendra bin Sulaiman sendiri ataukah dilakukan bersama-sama

dengan orang lain. Jika dilakukan bersama-sama dengan orang lain
tentunya perlu dilihat sampai sejauh mana peranan dan hubungan
terdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman dengan yang lainnya
dalam melakukan perbuatan pidana yang didakwakan kepadanya ;
Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (MvT)
disebutkan bahwa ada orang yang turut serta melakukan perbuatan
apabila ada 2 (dua) orang atau lebih ikut serta dalam pelaksanaan
perbuatan. Kemudian Drs. PAF. Lamintang dalam bukunya Dasar-dasar
Halaman 61 dari 68, Putusan Nomor 502/Pid.B/2015/PN.PIg

Select target paragraph3