Bahwa tidak benar mulut korban Somali saksi sumpal dengan pasir yang dimasukkan ke dalam kantong indomie, melainkan menggunakan kain saja; Bahwa benar lakban sudah ada ditempat kejadian itu ; Bahwa korban Rusdianto waktu terus-terusan memohon untuk dilepas itu dan saksi mengasihaninya sehingga kemudian dilepaskan dan diturunkan di Kayu Agung ; Bahwa setain melakukan perbuatan kejahatan ini di wilayah Polda Sumsel, saksi tidak pernah melakukannya ditempat lain ; Bahwa saksi tidak mengetahui mengapa Yuliana bisa tertangkap di daerah Riau ; Bahwa pekerjaan saksi sebenarnya adalah sebagai tani kebun; Bahwa benar saksi bisa mengemudikan mobil; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi Novriansyah als. . Nopi bin Cahaya Sukur tersebut, terdakwa menyatakan ada ah, yaitu bahwa yang menujah korban Somali Yakup bukan melainkan saksi Novriansyah als. Novri als. Nop! bin Cahaya 7.: sendiri; Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan terdakwa yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: - Bahwa terdakwa mengerti dengan surat dakwaan yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum ; - Bahwa terdakwa membenarkan pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangannya adalah benar; - Bahwa benar pada kejadian bulan Maret 2013, ketika itu terdakwa ada dirumah Yuliana, yaitu berada di belakang rumah dekat kandang ayam; Bahwa Yuliana adalah kakak ipar terdakwa ; - Bahwa waktu itu terdakwa dijemput dan datang ke rumah Yuliana dan diajak main-main, lalu datang Amin dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban datang bersama Yuliana dengan menggunakan mobil. Lalu saksi Novriansyah mengatakan kepada Halaman 29dari 68, Putusan Nomor 502/Pid.B/2015/PN.PIg