Muhammad Dani bin Abdul Manap, bersama dengan Jurit
bin Abdullah (yang disidangkan secara terpisah)
berkumpul di sawah Sopyan bin Abdul Manap untuk
merencanakan pembunuhan terhadap korban Soleh bin

zaidan, karena korban Soleh pernah menikam Jurit.

Kemudian setelah mereka terdakwa berbagl tugas lalu
terdakwa Ibrahim menjemput korban Soleh dengan
mempergunakan sepeda. Selanjutnya setelah berteniu

dengan korban Soleh lalu terdakwa Ibrahim bersama

dengan korban Soleh pergi bersama-sama menuju
dung Dinamit. Setelah sampai di tempat tersebut
akwa Ibrahim menyuruh korban Soleh turun dari
da dan mereka lalu berjalan kaki dengan posisi
itu

terdakwa

Ibrahim berjalan

mendahului

6rban Soleh sambil memegang parang panjang yang
diletakkan di atas pundaknya menuju ketempat ter
dakwa Sopyan, Muhammad Dani, dan Jurit yang celah
menunggu. Kemudian terdakwa Ibrahim berbalik badan

dan langsung membacok leher korban Soleh sebanyak 2
(dua) kali sehingga kepala korban putus terpisah
dari badannya, dan pada saat itu datang Jurit
menusuk dada kiri dan kanan korban Soleh dengan
mempergunakan badik,

sedangkan terdakwa Ibrahim

dengan mempergunakan parang tersebut kembali memba
cok tubuh korban Soleh. Kemudian terdakwa Muhammad

Dani lalu menusukkan pula pisau kebagian perut
korban Soleh, sedangkan terdakwa Sopyan membacok

korban Soleh dengan mempergunakan parang mengenai
punggung

Select target paragraph3