Muhammad Dani bin Abdul Manap, bersama dengan Jurit bin Abdullah (yang disidangkan secara terpisah) berkumpul di sawah Sopyan bin Abdul Manap untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban Soleh bin zaidan, karena korban Soleh pernah menikam Jurit. Kemudian setelah mereka terdakwa berbagl tugas lalu terdakwa Ibrahim menjemput korban Soleh dengan mempergunakan sepeda. Selanjutnya setelah berteniu dengan korban Soleh lalu terdakwa Ibrahim bersama dengan korban Soleh pergi bersama-sama menuju dung Dinamit. Setelah sampai di tempat tersebut akwa Ibrahim menyuruh korban Soleh turun dari da dan mereka lalu berjalan kaki dengan posisi itu terdakwa Ibrahim berjalan mendahului 6rban Soleh sambil memegang parang panjang yang diletakkan di atas pundaknya menuju ketempat ter dakwa Sopyan, Muhammad Dani, dan Jurit yang celah menunggu. Kemudian terdakwa Ibrahim berbalik badan dan langsung membacok leher korban Soleh sebanyak 2 (dua) kali sehingga kepala korban putus terpisah dari badannya, dan pada saat itu datang Jurit menusuk dada kiri dan kanan korban Soleh dengan mempergunakan badik, sedangkan terdakwa Ibrahim dengan mempergunakan parang tersebut kembali memba cok tubuh korban Soleh. Kemudian terdakwa Muhammad Dani lalu menusukkan pula pisau kebagian perut korban Soleh, sedangkan terdakwa Sopyan membacok korban Soleh dengan mempergunakan parang mengenai punggung