merencanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain yaitu SARADINA RAHMAN, ABD. RAHMAN dan SUHAIRIYAH dengan demikian unsur ini telah terpenuhi menurut hukum; Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primer; Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Kesatu Primer telah terbukti maka dakwaan Kesatu Subsider dan seterusnya tidak perlu dipertimbangkan lagi; Menimbang, bahwa oleh karena sesuai surat Dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa didakwa dengan dakwaan yang mengandung dakwaan Kumulatif Subsidairitas, maka selanjutnya Majelis Hakim akan menganalisa Dakwaan Kedua pasal 80 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan unsur-unsur sebagai berikut : 1. Setiap Orang ; 2. Dengan merencakan Menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta rnelakukan Kekerasan terhadap Anak , Mengakibatkan luka berat; Ad.1.Unsur "Setiap Orang" − Bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan sebagai subyek hukum yang didakwa melakukan perbuatan pidana dan mempunyai pertanggungjawaban pidana maka unsur setiap orang dalam hal ini mengambil alih pertimbangan tersebut diatas dan selanjutnya menyatakan unsur ini telah terpenuhi menurut hukum; Ad.2.Unsur "direncanakan terlebih dahulu menempatkan, membiarkan, me lakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anakmengakibatkan luka berat" ; − Bahwa unsur dari pasal dakwaan ini adalah bersifat alternatif, maka oleh karena itu apabila salah satu sub unsurnya telah terbukti maka atas halhal lainnya tidak perlu dibuktikan lagi; Halaman 42 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp